Beredar Minyak Goreng Palsu!

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi/Net

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi/Net

Laporan: Heri Suroyo

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta instansi terkait, dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng. Sebelumnya, beredar minyak goreng palsu yang ternyata merupakan air berpewarna di Kudus, Jawa Tengah.

“Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya. Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi,” ujarnya (17/2).

Intan menilai, fenomena minyak goreng palsu tersebut merupakan unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal. “Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal,” imbuh Intan.

Baca Juga:  Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Untuk itu kasus tersebut menurutnya harus diusut tuntas agar tidak semakin meluas terjadi di daerah lain. Sebab, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk. “Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca Juga:  Konflik Gajah vs Warga, Dibangun Proyek Pagar

Oleh karena itu, Intan menambahkan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah. terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran. “Oleh karena itu, perlu koordinasi sinergis sehingga ini tidak meresahkan masyarakat. Jadi kalau minyak goreng palsu, jelas bahwa ini unsur kesengajaan dibuat, diedarkan, dijual, tentu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api
Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua
Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB
Komisi II DPR RI Target Selesai RUU Pilkada Tahun iniĀ 

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:57 WIB

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:53 WIB

Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelaku Curanmor di Sungai Buaya, Diciduk Polisi Saat Sembunyi di Rumah Mertua

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:20 WIB

Dukung Pengembangan Potensi Siswa, SMAN 2 Medan Gelar Parenting dan Serahkan SK Komite

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:17 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

TEKAB 308 Lampung Utara Ringkus Begal Motor Bersenjata Api

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:57 WIB