Beras Langka dan Mahal di Pasaran, DPR: Akibat Kebijakan Bansos Yang Ugal-ugalan

Jumat, 23 Februari 2024 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan langka dan mahalnya beras di pasaran selama beberapa bulan terakhir ini bisa jadi akibat dari kebijakan bansos yang salah penerapan.

“Kondisi ini mengkhawatirkan karena dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap bahan pokok. Padahal sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadan dan Idulfitri di mana kebutuhan akan bahan pokok meningkat,” kata Netty dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Netty tidak sependapat dengan pemerintah yang menyebut langka dan mahalnya beras di pasaran karena perubahan cuaca yang membuat hasil panen turun.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

“Alasan adanya El Nino dan gagal panen bukanlah faktor tunggal yang membuat beras menjadi langka dan mahal. Kebijakan bansos yang ugal-ugalan tanpa memikirkan ketersediaan pasokan juga menjadi faktor penyebab beras langka,” katanya.

“Bansos jor-joran ini tidak urgen sebagaimana zaman Covid-19. Anehnya lagi, bansos jelang pemilu kemarin lebih sering dan lebih banyak ketimbang pada masa pandemi. Pemerintah harus berani mengakui dan mengevaluasi kebijakan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah melakukan langkah-langkah penanggulangan dengan aksi nyata daripada sibuk klarifikasi soal bansos dan kelangkaan beras.

“Tanggung jawab negara untuk menyediakan bahan pangan murah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Segera atasi kelangkaan dan kemahalan ini dengan cara-cara efektif, seperti operasi pasar dan kontrol distribusi. Pastikan tidak ada kelompok yang bermain di air keruh, misalnya, adanya penimbunan guna mengeruk keuntungan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB