Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur ‘Ciduk’ 3 Pria

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: annisa

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 3 pria yang diduga memiliki barang terlarang pada Selasa (6/6).

Yakni DA(25), AS(20) serta CS(34) adalah inisial ketiganya yang berhasil diamankan oleh Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suheri mengatakan pengungkapan bermula saat DA tertangkap memiliki Narkoba.

“Awalnya Sat Res Narkoba bersama Polsek Jabung lakukan penangkapan terhadap DA di Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. yang kemudian kita lakukan penggeledahan badan dan tempat dan ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,35 gram dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan AS(20) di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono dan diakui mendapatkan barang terlarang tersebut dari CS(34) yang juga diamankan di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono.

“Dari tangan AS dan CS juga berhasil kita amankan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,27 gram,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Lomba Mewarnai Turut Meriahkan 'Event Malaniza Kite Festival'

Selanjutnya bersama barang bukti, ketiga pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut dengan dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami Kepolisian Resor Lampung Timur terus berusaha untuk memberantas peredaran dan penggunaan Nakoba di Lampung Timur khususnya. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Presiden dan Menlu Iran Tegas; Bela Kepentingan Nasional
Gubernur California Sebut Trump “Tidak Waras”
Keadilan bagi “Wanita Penghibur”: Kekejaman Masa Perang
Israel Perintahkan Militernya buru Pelaku Serangan 7 Oktober
Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Presiden dan Menlu Iran Tegas; Bela Kepentingan Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Gubernur California Sebut Trump “Tidak Waras”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Keadilan bagi “Wanita Penghibur”: Kekejaman Masa Perang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Israel Perintahkan Militernya buru Pelaku Serangan 7 Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Michael dan Rizky dari Lampung Perkuat Persik Kediri U18 di EPA One 2026/2027

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

Presiden dan Menlu Iran Tegas; Bela Kepentingan Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:24 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

Berita Utama

Gubernur California Sebut Trump “Tidak Waras”

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Keadilan bagi “Wanita Penghibur”: Kekejaman Masa Perang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:09 WIB

Warga Palestina memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh para pemukim Israel di Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Nablus, Tepi Barat, pada 1 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Israel Perintahkan Militernya buru Pelaku Serangan 7 Oktober

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:04 WIB