Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur ‘Ciduk’ 3 Pria

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: annisa

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 3 pria yang diduga memiliki barang terlarang pada Selasa (6/6).

Yakni DA(25), AS(20) serta CS(34) adalah inisial ketiganya yang berhasil diamankan oleh Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suheri mengatakan pengungkapan bermula saat DA tertangkap memiliki Narkoba.

“Awalnya Sat Res Narkoba bersama Polsek Jabung lakukan penangkapan terhadap DA di Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. yang kemudian kita lakukan penggeledahan badan dan tempat dan ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,35 gram dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan AS(20) di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono dan diakui mendapatkan barang terlarang tersebut dari CS(34) yang juga diamankan di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono.

“Dari tangan AS dan CS juga berhasil kita amankan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,27 gram,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Samapta Polres Mesuji Lakukan Sterilisasi Sebelum Pelaksanaan Ibadah Paskah

Selanjutnya bersama barang bukti, ketiga pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut dengan dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami Kepolisian Resor Lampung Timur terus berusaha untuk memberantas peredaran dan penggunaan Nakoba di Lampung Timur khususnya. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB