Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur ‘Ciduk’ 3 Pria

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: annisa

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 3 pria yang diduga memiliki barang terlarang pada Selasa (6/6).

Yakni DA(25), AS(20) serta CS(34) adalah inisial ketiganya yang berhasil diamankan oleh Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suheri mengatakan pengungkapan bermula saat DA tertangkap memiliki Narkoba.

“Awalnya Sat Res Narkoba bersama Polsek Jabung lakukan penangkapan terhadap DA di Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. yang kemudian kita lakukan penggeledahan badan dan tempat dan ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,35 gram dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan AS(20) di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono dan diakui mendapatkan barang terlarang tersebut dari CS(34) yang juga diamankan di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono.

“Dari tangan AS dan CS juga berhasil kita amankan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,27 gram,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

Selanjutnya bersama barang bukti, ketiga pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut dengan dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami Kepolisian Resor Lampung Timur terus berusaha untuk memberantas peredaran dan penggunaan Nakoba di Lampung Timur khususnya. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.
(Humas Polres Lampung Timur) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB