Beda Awal Puasa, Kanwil Kemenag Lampung: Jaga Ukhuwah

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
LAMPUNG SELATAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengajak umat Islam untuk saling menghargai, menjaga ukhuwah dan menguatkan toleransi terkait perbedaan awal Ramadhan 1445 H.

Perbedaan ini terjadi karena masing-masing memiliki pola tersendiri dalam menentukan awal bulan. Semua juga memiliki dasar masing-masing antara yang menggunakan sistem hisab dan juga kombinasi hisab dan rukyatul hilal.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak mengeksploitasi perbedaan yang terjadi ini. Perbedaan dalam menentukan awal bulan dalam Islam merupakan kekayaan dari khasanah keilmuan.

Keilmuan falak seperti rukyat dan hisab menurutnya sudah menjadi pembahasan para ulama terdahulu sampai sekarang dengan berbagai perbedaan pandangan yang ada.

“Yang terjadi harus disikapi dengan bijak. Saya mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H/ 2024 M,” katanya saat ikut serta langsung dalam pemantauan hilal di Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Pemantauan hilal atau rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1445 H di Lampung dilakukan menggunakan peralatan-peralatan modern di 3 lokasi berbeda yakni Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan Labuhan Jukung Pesisir Barat.

Ketinggian hilal pada saat pemantauan masih berada di 0 derajat. Seperti di POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, data ketinggian hilal adalah 00 derajat 41’ dan elongasi 02 derajat 30’.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Dari rata-rata ketinggian hilal awal Syawal di Indonesia telah wujud antara 0 derajat hingga 1 derajat. Maka merujuk kriteria baru yang ditetapkan Kementerian Agama, yaitu tinggi hilal 3 (tiga derajat) dan sudut elongasi 6.4 derajat sebagai syarat hilal bisa terlihat, maka ketinggian hilal tersebut sulit dapat teramati.

Dalam pemantauan di Lampung, Kanwil Kemenag Lampung telah telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti dengan PTA, BMKG, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lain-lain. Hadir juga dalam pemantauan tersebut Asisten 3 Pemkab Lampung Selatan, Kabag Kesra Lampung Selatan, Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ormas-Ormas Islam, Kemenag lampung Selatan, Kabid Urais. dan Tim Teknis BHR Provinsi Lampung.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan
Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 
Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…
Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….
Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..
Mau Tahu Sambal Nusantara? Nih para Sambal yang Sering Dihidangkan…
Pemprov Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:14 WIB

Momen Bergandengan Tangan Bapak Prabowo dan Ibu Megawati Membuktikan Keteladanan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:04 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Upacara HUT Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:56 WIB

Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:41 WIB

Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mau Tahu Gak Manfaat Daun Sirsak? Nih Baca…

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:56 WIB

#indonesiaswasembada

Jangan Pakai Minyak Goreng Berkali Kali Sis, Berbahaya….

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya…..

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:41 WIB