Beda Awal Puasa, Kanwil Kemenag Lampung: Jaga Ukhuwah

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
LAMPUNG SELATAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengajak umat Islam untuk saling menghargai, menjaga ukhuwah dan menguatkan toleransi terkait perbedaan awal Ramadhan 1445 H.

Perbedaan ini terjadi karena masing-masing memiliki pola tersendiri dalam menentukan awal bulan. Semua juga memiliki dasar masing-masing antara yang menggunakan sistem hisab dan juga kombinasi hisab dan rukyatul hilal.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak mengeksploitasi perbedaan yang terjadi ini. Perbedaan dalam menentukan awal bulan dalam Islam merupakan kekayaan dari khasanah keilmuan.

Keilmuan falak seperti rukyat dan hisab menurutnya sudah menjadi pembahasan para ulama terdahulu sampai sekarang dengan berbagai perbedaan pandangan yang ada.

“Yang terjadi harus disikapi dengan bijak. Saya mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H/ 2024 M,” katanya saat ikut serta langsung dalam pemantauan hilal di Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga:  BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”

Pemantauan hilal atau rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1445 H di Lampung dilakukan menggunakan peralatan-peralatan modern di 3 lokasi berbeda yakni Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan Labuhan Jukung Pesisir Barat.

Ketinggian hilal pada saat pemantauan masih berada di 0 derajat. Seperti di POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, data ketinggian hilal adalah 00 derajat 41’ dan elongasi 02 derajat 30’.

Baca Juga:  Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Dari rata-rata ketinggian hilal awal Syawal di Indonesia telah wujud antara 0 derajat hingga 1 derajat. Maka merujuk kriteria baru yang ditetapkan Kementerian Agama, yaitu tinggi hilal 3 (tiga derajat) dan sudut elongasi 6.4 derajat sebagai syarat hilal bisa terlihat, maka ketinggian hilal tersebut sulit dapat teramati.

Dalam pemantauan di Lampung, Kanwil Kemenag Lampung telah telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti dengan PTA, BMKG, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lain-lain. Hadir juga dalam pemantauan tersebut Asisten 3 Pemkab Lampung Selatan, Kabag Kesra Lampung Selatan, Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ormas-Ormas Islam, Kemenag lampung Selatan, Kabid Urais. dan Tim Teknis BHR Provinsi Lampung.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih
Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa
Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun
BPS Lampung: Pengangguran Turun
Bank Mandiri Berkomitmen Bantu Lampung Sektor Pertanian, Agro dan Wisata Lampung
HUT REI Ke 54, Lampung Backlog 270 Ribu Unit Rumah
Itjen Kemendagri ke Lampung, Marindo: Dukung Penguatan Tata Kelola Pemerintahan 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:45 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:04 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:57 WIB

#indonesiaswasembada

BPS Lampung: Pengangguran Turun

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:38 WIB