Beda Awal Puasa, Kanwil Kemenag Lampung: Jaga Ukhuwah

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
LAMPUNG SELATAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengajak umat Islam untuk saling menghargai, menjaga ukhuwah dan menguatkan toleransi terkait perbedaan awal Ramadhan 1445 H.

Perbedaan ini terjadi karena masing-masing memiliki pola tersendiri dalam menentukan awal bulan. Semua juga memiliki dasar masing-masing antara yang menggunakan sistem hisab dan juga kombinasi hisab dan rukyatul hilal.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak mengeksploitasi perbedaan yang terjadi ini. Perbedaan dalam menentukan awal bulan dalam Islam merupakan kekayaan dari khasanah keilmuan.

Keilmuan falak seperti rukyat dan hisab menurutnya sudah menjadi pembahasan para ulama terdahulu sampai sekarang dengan berbagai perbedaan pandangan yang ada.

“Yang terjadi harus disikapi dengan bijak. Saya mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H/ 2024 M,” katanya saat ikut serta langsung dalam pemantauan hilal di Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga:  FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Pemantauan hilal atau rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1445 H di Lampung dilakukan menggunakan peralatan-peralatan modern di 3 lokasi berbeda yakni Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan Labuhan Jukung Pesisir Barat.

Ketinggian hilal pada saat pemantauan masih berada di 0 derajat. Seperti di POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, data ketinggian hilal adalah 00 derajat 41’ dan elongasi 02 derajat 30’.

Baca Juga:  DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Dari rata-rata ketinggian hilal awal Syawal di Indonesia telah wujud antara 0 derajat hingga 1 derajat. Maka merujuk kriteria baru yang ditetapkan Kementerian Agama, yaitu tinggi hilal 3 (tiga derajat) dan sudut elongasi 6.4 derajat sebagai syarat hilal bisa terlihat, maka ketinggian hilal tersebut sulit dapat teramati.

Dalam pemantauan di Lampung, Kanwil Kemenag Lampung telah telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti dengan PTA, BMKG, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lain-lain. Hadir juga dalam pemantauan tersebut Asisten 3 Pemkab Lampung Selatan, Kabag Kesra Lampung Selatan, Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ormas-Ormas Islam, Kemenag lampung Selatan, Kabid Urais. dan Tim Teknis BHR Provinsi Lampung.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung
Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026
PHC Ubah Wajah Perkebunan Kopi Lampung, Gubernur Mirza Dorong Produktivitas Kopi Meningkat
Kapolres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera,

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat, Wujud Komitmen Pemerintah Mengawal Masa Depan Generasi Muda Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kunjungi Calon Siswi Sekolah Rakyat di Lampung Timur, Wagub Jihan Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Gubernur Lampung Dianugerahi Tongkat Pusaka dan Lencana Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:20 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Berita Terbaru