Beda Awal Puasa, Kanwil Kemenag Lampung: Jaga Ukhuwah

Minggu, 10 Maret 2024 | 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
LAMPUNG SELATAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H Puji Raharjo mengajak umat Islam untuk saling menghargai, menjaga ukhuwah dan menguatkan toleransi terkait perbedaan awal Ramadhan 1445 H.

Perbedaan ini terjadi karena masing-masing memiliki pola tersendiri dalam menentukan awal bulan. Semua juga memiliki dasar masing-masing antara yang menggunakan sistem hisab dan juga kombinasi hisab dan rukyatul hilal.

Ia mengajak semua pihak untuk tidak mengeksploitasi perbedaan yang terjadi ini. Perbedaan dalam menentukan awal bulan dalam Islam merupakan kekayaan dari khasanah keilmuan.

Keilmuan falak seperti rukyat dan hisab menurutnya sudah menjadi pembahasan para ulama terdahulu sampai sekarang dengan berbagai perbedaan pandangan yang ada.

“Yang terjadi harus disikapi dengan bijak. Saya mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 H/ 2024 M,” katanya saat ikut serta langsung dalam pemantauan hilal di Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Ahad (10/3/2024).

Baca Juga:  Andreas: Wajah Indonesia Rusak di Dunia Internasional

Pemantauan hilal atau rukyat hilal awal bulan Ramadhan 1445 H di Lampung dilakukan menggunakan peralatan-peralatan modern di 3 lokasi berbeda yakni Bukit Canti Kalianda Lampung Selatan, Taman Alat MKG Kampus ITERA, dan Labuhan Jukung Pesisir Barat.

Ketinggian hilal pada saat pemantauan masih berada di 0 derajat. Seperti di POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda, data ketinggian hilal adalah 00 derajat 41’ dan elongasi 02 derajat 30’.

Baca Juga:  Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan

Dari rata-rata ketinggian hilal awal Syawal di Indonesia telah wujud antara 0 derajat hingga 1 derajat. Maka merujuk kriteria baru yang ditetapkan Kementerian Agama, yaitu tinggi hilal 3 (tiga derajat) dan sudut elongasi 6.4 derajat sebagai syarat hilal bisa terlihat, maka ketinggian hilal tersebut sulit dapat teramati.

Dalam pemantauan di Lampung, Kanwil Kemenag Lampung telah telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti dengan PTA, BMKG, Perguruan Tinggi, Ormas Islam, dan lain-lain. Hadir juga dalam pemantauan tersebut Asisten 3 Pemkab Lampung Selatan, Kabag Kesra Lampung Selatan, Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ormas-Ormas Islam, Kemenag lampung Selatan, Kabid Urais. dan Tim Teknis BHR Provinsi Lampung.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB