BBM Non Subsidi Kok Krisis, Ada Apa!?

Jumat, 19 September 2025 | 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai kelangkaan BBM nonsubsidi yang terjadi di SPBU swasta sejak akhir Agustus 2025 merupakan krisis yang lahir dari kebijakan tidak sinkron antara sisi permintaan dan pasokan. Ia menyebut situasi ini sebagai “perfect storm” yang memukul konsumen sekaligus pelaku usaha.

Di sisi permintaan, kebijakan kewajiban penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar memicu pergeseran konsumsi masyarakat. Data Kementerian ESDM menunjukkan, sekitar 1,4 juta kiloliter konsumsi berpindah ke BBM nonsubsidi. “Demand shock sebesar itu tidak mungkin bisa diantisipasi dalam waktu singkat,” jelas Ateng dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Namun, pada saat yang sama, pemerintah membatasi pasokan untuk SPBU swasta melalui skema impor ‘satu pintu’. Pertamina menjadi satu-satunya pintu masuk impor tambahan, dan SPBU swasta diwajibkan melakukan kerja sama Business-to-Business (B2B) dengan BUMN migas tersebut.

“Di sinilah masalahnya. Permintaan melonjak tajam, tetapi pasokan justru dikunci. SPBU swasta akhirnya kekosongan stok, masyarakat yang jadi korban, dan karyawan SPBU kehilangan pekerjaan,” tegas Ateng.

Baca Juga:  Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Ia menilai kondisi ini bukan hanya soal keterlambatan kapal pengangkut atau kendala distribusi, melainkan persoalan struktural dari desain kebijakan. “Kalau tidak ada sinkronisasi antara regulasi, masalah seperti ini akan terus berulang,” kata Ateng.

Untuk mencegah krisis berulang, Ateng menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi, khususnya dalam hal keterlibatan swasta. “UU Migas sebenarnya mendorong pasar terbuka. Jadi jangan ada kebijakan yang justru menutup ruang kompetisi sehat,” pungkasnya. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan
Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB