BBM Non Subsidi Kok Krisis, Ada Apa!?

Jumat, 19 September 2025 | 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai kelangkaan BBM nonsubsidi yang terjadi di SPBU swasta sejak akhir Agustus 2025 merupakan krisis yang lahir dari kebijakan tidak sinkron antara sisi permintaan dan pasokan. Ia menyebut situasi ini sebagai “perfect storm” yang memukul konsumen sekaligus pelaku usaha.

Di sisi permintaan, kebijakan kewajiban penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar memicu pergeseran konsumsi masyarakat. Data Kementerian ESDM menunjukkan, sekitar 1,4 juta kiloliter konsumsi berpindah ke BBM nonsubsidi. “Demand shock sebesar itu tidak mungkin bisa diantisipasi dalam waktu singkat,” jelas Ateng dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Namun, pada saat yang sama, pemerintah membatasi pasokan untuk SPBU swasta melalui skema impor ‘satu pintu’. Pertamina menjadi satu-satunya pintu masuk impor tambahan, dan SPBU swasta diwajibkan melakukan kerja sama Business-to-Business (B2B) dengan BUMN migas tersebut.

“Di sinilah masalahnya. Permintaan melonjak tajam, tetapi pasokan justru dikunci. SPBU swasta akhirnya kekosongan stok, masyarakat yang jadi korban, dan karyawan SPBU kehilangan pekerjaan,” tegas Ateng.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Ia menilai kondisi ini bukan hanya soal keterlambatan kapal pengangkut atau kendala distribusi, melainkan persoalan struktural dari desain kebijakan. “Kalau tidak ada sinkronisasi antara regulasi, masalah seperti ini akan terus berulang,” kata Ateng.

Untuk mencegah krisis berulang, Ateng menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi, khususnya dalam hal keterlibatan swasta. “UU Migas sebenarnya mendorong pasar terbuka. Jadi jangan ada kebijakan yang justru menutup ruang kompetisi sehat,” pungkasnya. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
Melintasi Lautan, Pabrik-Pabrik Tiongkok Menancap di Pulau Jawa
JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat
Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak
Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying
Baiknya Hubungan Tiongkok-AS Bagus Buat Perdagangan Global
Sultan Dorong Model Baru Pembangunan Daerah
Pemukim Israel Rusuh, Halangi Kepulangan Keluarga Palestina

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:41 WIB

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 September 2026 - 11:01 WIB

Melintasi Lautan, Pabrik-Pabrik Tiongkok Menancap di Pulau Jawa

Selasa, 29 September 2026 - 23:08 WIB

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 September 2026 - 22:27 WIB

Jasper Lance: ‘Ageman’ Membedah Luka Psikologis Intoleransi dan Bullying

Berita Terbaru

Berita Utama

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:41 WIB

Foto yang diabadikan pada 17 Oktober 2023 ini menunjukkan beberapa staf dari sebuah perusahaan makanan di Zona Investasi Yuanhong di Provinsi Fujian, Tiongkok tenggara, memilah produk ikan segar yang akan diekspor ke Indonesia. (Xinhua)

Berita Utama

Melintasi Lautan, Pabrik-Pabrik Tiongkok Menancap di Pulau Jawa

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:01 WIB

Foto Bersama Bupati Pesawaran dan Jajaran Pengurus JMSI Lampung [HPswr]

Berita Utama

JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:08 WIB

Berita Utama

Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:44 WIB