BBM Non Subsidi Kok Krisis, Ada Apa!?

Jumat, 19 September 2025 | 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai kelangkaan BBM nonsubsidi yang terjadi di SPBU swasta sejak akhir Agustus 2025 merupakan krisis yang lahir dari kebijakan tidak sinkron antara sisi permintaan dan pasokan. Ia menyebut situasi ini sebagai “perfect storm” yang memukul konsumen sekaligus pelaku usaha.

Di sisi permintaan, kebijakan kewajiban penggunaan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar memicu pergeseran konsumsi masyarakat. Data Kementerian ESDM menunjukkan, sekitar 1,4 juta kiloliter konsumsi berpindah ke BBM nonsubsidi. “Demand shock sebesar itu tidak mungkin bisa diantisipasi dalam waktu singkat,” jelas Ateng dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 

Namun, pada saat yang sama, pemerintah membatasi pasokan untuk SPBU swasta melalui skema impor ‘satu pintu’. Pertamina menjadi satu-satunya pintu masuk impor tambahan, dan SPBU swasta diwajibkan melakukan kerja sama Business-to-Business (B2B) dengan BUMN migas tersebut.

“Di sinilah masalahnya. Permintaan melonjak tajam, tetapi pasokan justru dikunci. SPBU swasta akhirnya kekosongan stok, masyarakat yang jadi korban, dan karyawan SPBU kehilangan pekerjaan,” tegas Ateng.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Ia menilai kondisi ini bukan hanya soal keterlambatan kapal pengangkut atau kendala distribusi, melainkan persoalan struktural dari desain kebijakan. “Kalau tidak ada sinkronisasi antara regulasi, masalah seperti ini akan terus berulang,” kata Ateng.

Untuk mencegah krisis berulang, Ateng menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan energi, khususnya dalam hal keterlibatan swasta. “UU Migas sebenarnya mendorong pasar terbuka. Jadi jangan ada kebijakan yang justru menutup ruang kompetisi sehat,” pungkasnya. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar
Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Berita Terbaru

TEKNOLOGI

7 Keunggulan Utama Redmi 12 yang Perlu Anda Ketahui

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:32 WIB