JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat laporan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politik uang pada Pilkada 2024.
Aduan dugaan tersebut, menurut Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat ini sedang diproses Bawaslu.
Selain ketidaknetralan ASN, terdapat pula aduan ataupun laporan penggunaan politik uang dalam pesta demokrasi Pilkada.
“Laporan yang masuk ke Bawaslu itu beragam, ada soal dugaan ketidaknetralan aparat, ketidaknetralan ASN. Termasuk, politik uang,” kata Lolly, Di Jakarta Rabu (5/12/2024)..
Proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut dipastikanya harus dapat diselesaikan. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan mempublikasikan status dugaan tersebut sebagai pelanggaran ataupun tidak.
“Setiap perkara itu harus ada ujungnya. Sehingga, dalam konteks ini, pastilah Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kemudian menyampaikan statementnya ke publik,” pungkasnya.
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Fidhela Alvita
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.