Bawaslu Proses ASN Tidak Netral Di Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 | 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat laporan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politik uang pada Pilkada 2024.

Aduan dugaan tersebut, menurut Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat ini sedang diproses Bawaslu.

Selain ketidaknetralan ASN, terdapat pula aduan ataupun laporan penggunaan politik uang dalam pesta demokrasi Pilkada.

Baca Juga:  HPN 2026, Pers Berintegritas Pilar Penting Demokrasi

“Laporan yang masuk ke Bawaslu itu beragam, ada soal dugaan ketidaknetralan aparat, ketidaknetralan ASN. Termasuk, politik uang,” kata Lolly, Di Jakarta Rabu (5/12/2024)..

Proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut dipastikanya harus dapat diselesaikan. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan mempublikasikan status dugaan tersebut sebagai pelanggaran ataupun tidak.

“Setiap perkara itu harus ada ujungnya. Sehingga, dalam konteks ini, pastilah Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kemudian menyampaikan statementnya ke publik,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Gubernur Lampung Sambut Baik Pemaparan Bupati Parosil Terkait Infrastruktur Jalan, Sekolah Rakyat dan Hilirisasi Kopi

Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional
Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Kondisi Sarpras SMAN 1 Abung Selatan Jadi Perhatian
Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:09 WIB

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 18:05 WIB

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB

#indonesiaswasembada

UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Senin, 2 Mar 2026 - 18:05 WIB