Bamsoet Minta Hormati Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad

Jumat, 12 Mei 2023 | 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan pimpinan MPR RI menghormati putusan hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Majelis Hakim PTUN Jakarta dalam putusan perkara Nomor 398/G/2022/PTUN JKT membatalkan Surat Keputusan DPD Nomor 2/DPDRI/I/2-22-2023 tentang Pergantian Pimpinan MPR dari Unsur DPD Tahun 2022-2024.

“Agar situasi kembali sejuk, kita mendorong agar Pak Fadel bisa segera melakukan silaturahmi kepada pimpinan Fraksi di MPR RI untuk mensosialisasikan keputusan PTUN tersebut. Pada prinsipnya, Pimpinan MPR RI menghormati hasil pengadilan, sekaligus menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak akan mencampuri urusan internal DPD RI,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Jakarta,

Pimpinan MPR RI yang hadir diantaranya, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Baca Juga:  Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelumnya dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 memutuskan pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI yakni Fadel Muhammad diganti oleh Tamsil Linrung. Rapat dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Atas putusan tersebut Fadel Muhammad menempuh perlawanan hukum terhadap Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Berdasarkan salinan putusan Nomor 398/05/2022/PTUN.JKT tertanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangani panitera Muhammad SH, PTUN Jakarta menolak pemecatan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI digantikan oleh Anggota DPD RI Tamsil Linrung. Dalam putusan PTUN diputuskan tergugat wajib mencabut surat keputusan tergugat berupa surat keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD tahun 2022-2023, tertanggal 18 Agustus 2022,” kata Bamsoet.

Baca Juga:  Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menjelaskan, dengan adanya putusan PTUN tersebut, pimpinan MPR lainnya meminta Fadel Muhammad tetap menjadi pimpinan MPR dari unsur DPD. Selain, meminta Fadel Muhammad tidak terganggu dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan MPR terkait dengan surat pergantian wakil ketua MPR dari DPD sebelumnya.

“Rapat Pimpinan MPR juga meminta Fadel Muhammad untuk bertemu dengan para pimpinan MPR satu per satu guna menjelaskan hasil keputusan PTUN Jakarta. Pimpinan MPR tetap solid untuk terus menjalankan tugas-tugas kebangsaan hingga akhir masa jabatan pada Oktober tahun depan,”” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf
Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop
Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan
Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 
Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional
Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:32 WIB

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:25 WIB

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyelenggarakan Bandar Lampung Expo sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus etalase promosi potensi daerah.[De]

#indonesiaswasembada

Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:11 WIB

#indonesiaswasembada

Perkuat FTP, Haiko Sediakan Pangkalan Perawatan Pesawat One-stop

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:32 WIB

#indonesiaswasembada

Tiongkok Berhasil Integrasikan Pembangunan dan Perlindungan Lingkungan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 08:25 WIB