Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Hak Cipta Jurnalistik

Kamis, 9 Februari 2023 | 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MEDAN – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan hak cipta jurnalistik (publisher rights).

Hak cipta jurnalistik sangat penting untuk melindungi kepentingan pers nasional menghadapi dominasi platform global, seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter, Alibaba, dan lainnya. Selain itu, hak cipta jurnalistik juga menjadi unsur penting membangun kedaulatan nasional di bidang digital.

“Dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung adanya hak cipta jurnalistik untuk menjadikan industri pers semakin kuat dan sehat. Sesuai permintaan Presiden Jokowi, PWI dan Dewan Pers harus segera mematangkan secara detail peraturan hak cipta jurnalistik,” ujar Bamsoet usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023 dengan tema “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat” yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Medan, Kamis (9/2).

Turut hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Mensesneg Pratikno, Mendikbud Nadiem Makarim, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Atal S Depari serta sejumlah Dubes negara tetangga.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mengingatkan, dengan jumlah penduduk lebih dari 272,2 juta jiwa, dan tingkat penetrasi internet sebesar 76,8 persen, Indonesia telah menjadi salah satu pasar digital terbesar di Asia. Berbagai pihak bisa saja menyalahgunakan kemampuan rekayasa algoritma dan analisis big data yang dimiliki berbagai platform digital global tersebut untuk merekam perilaku digital, hingga menganalisis preferensi dan pandangan politik masyarakat.

“Karenanya, eksistensi perusahaan platform digital global harus menjadi obyek hukum yang dapat diatur dan patuh terhadap implementasi hukum nasional, serta harus beroperasi di dalam jangkauan hukum nasional. Regulasi yang dibuat juga harus mampu menjangkau keberadaan perusahaan global penyedia layanan konten atau data via jaringan atau dikenal dengan perusahaan over the top,” kata Bamsoet.

Baca Juga:  Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan,
bagi bidang media, kesetaraan di depan hukum sangat penting dan fundamental. Adanya hak cipta jurnalistik diyakini mampu membuat kedudukan berbagai platform digital global menjadi setara dengan para pelaku usaha nasional, yang selama ini telah taat pada berbagai ketentuan perpajakan, aturan media dan penyiaran, serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Membangun kemandirian digital meniscayakan adanya kemampuan untuk bersaing dan memiliki posisi tawar yang kuat, serta mampu mengambil manfaat dari alih teknologi dan inovasi. Bagaimana bentuk hukum peraturan hak cipta jurnalistik, apakah melalui peraturan pemerintah, merevisi undang-undang yang lama atau membuat undang-undang baru, kita serahkan kepada pemerintah. Terpenting, peraturan tentang hak cipta jurnalistik harus segera dibuat dan disahkan,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi
Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS
35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina
Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:23 WIB

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 September 2026 - 21:03 WIB

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 20:53 WIB

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata

Sabtu, 12 September 2026 - 04:19 WIB

Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar

#indonesiaswasembada

Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:23 WIB

Prabowo-Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Xi Jinping dan Prabowo Hadiri KTT BRICS

Sabtu, 12 Sep 2026 - 21:03 WIB

Kapal Filipinan yang terbakar [NHK]

#indonesiaswasembada

35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:53 WIB