Laporan : Heri Suroyo
SURABAYA – Ketua MPR RI menegaskan kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional tidak boleh lagi bergantung pada industri dari luar negeri.
Bangsa Indonesia harus mampu mewujudkan kemandirian penyediaan alat utama sistem senjata (Alutsista). Karena, produsen lokal Alutsista terbukti sudah mampu menghasilkan produk berkualitas.
“Perkembangan industri pertahanan dalam negeri harus terus didukung oleh pemerintah. Berkembangnya industri pertahanan bisa memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia. Baik dari segi tenaga kerja maupun perputaran ekonomi nasional,” ujar Bamsoet saat bertemu Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, di Surabaya, Rabu (9/3).
Bamsoet menuturkan, berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, ada dua pelaku utama industri pertahanan, yakni dari BUMN dan swasta. Saat ini setidaknya sudah ada 81 pelaku usaha swasta dalam negeri yang bergerak memproduksi Alutsista TNI. Mulai dari pabrik pembuat kapal, pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur.
“Harus diakui ketergantungan impor Alutsista Indonesia masih sangat tinggi. Impor bisa dilakukan jika bangsa Indonesia memang tidak mampu memproduksi Alutsista sendiri. Namun kenyataannya, industri pertahanan lokal mampu bersaing dengan produk Alutsista luar negeri,” kata Bamsoet.
“Anggaran Kementerian Pertahanan naik terus setiap tahunnya. Pada tahun ini Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran terbesar dibanding kementerian lainnya, yaitu sebesar Rp 133,9 triliun. Atau naik 13,28 persen bila dibandingkan dengan Rp 118,2 triliun pada outlook APBN 2021. Besarnya anggaran tersebut jangan sampai justru dinikmati oleh produsen Alutsista luar negeri, tetapi harus digunakan mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri,” pungkas Bamsoet. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.