Arinal Lepas Kafilah Korpri Untuk Ikuti MTQ VI Korpri Tingkat Nasional

Jumat, 4 November 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas keberangkatan Kafilah Korpri Provinsi Lampung yang akan mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Hotel Horison, Jumat (04/11).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal melepas 17 peserta dan 9 pendamping. Peserta Kafilah MTQ yang merupakan PNS dan PPPK yang telah direkomendasikan dan ditetapkan sebagai peserta mewakili Provinsi Lampung yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di Sekwan Pringsewu dan Disdik, Gakin Akan Demo di Kejati

MTQ VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 dilaksanakan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat selama 5 hari mulai tanggal 6 November 2022 hingga tanggal 13 November 2022.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan dukungan dan apresiasinya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Korpri, saya menyambut baik dan mengapresiasi atas kesiapan kafilah dalam MTQ VI Korpri Tingkat Nasional,” ucapnya.

Baca Juga:  Baca Surat Al Fatihah Diiringi Musik, MUI: Pelanggaran Syariat

MTQ Korpri ini diharapkan dapat dipahami sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga diharapkan dapat mendorong semangat umat Islam dalam memahami, menghayati dan mengamalkan kandungan isi dari Al-Qur’an.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia
Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Wartawan Korea Selatan Semakin Sadari Arti Penting Indonesia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB