APH Harus Periksa Anggaran Pemeliharaan Data PDN Sebesar Rp700 Miliar

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum (APH) memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, menurut dia, penggunaan anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar tak membuat PDN aman dari peretasan.

“Patut diduga ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Legislator Fraksi NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu mengaku heran dengan kinerja pihak terkait yang tidak bisa mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, mereka sudah disokong dengan anggaran yang sangat besar.

Baca Juga:  Misbakhun : Thomas Djiwandono Resmi Deputi BI Yang baru 

“Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?” ungkap dia.

Sahroni meminta agar pejabat di lembaga terkait meningkatkan pengamanan PDN. Kejadian serupa tidak boleh terulang. “Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” sebut dia.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka diminta tak menghindar dengan mencari berbagai alasan

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Jangan cuma ngeles dengan seribu alasan tanpa adanya perbaikan,” ujar Sahroni.

Baca Juga:  Setahun Indonesia Swasembada Beras, Amran Diganjar Bintang Jasa Utama

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menjadi salah satu lembaga yang memiliki anggaran belanja paling besar di antara kementerian lainnya. Sampai Mei 2024, Kominfo telah membelanjakan APBN hingga Rp 4,9 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa keperluan. Di antaranya, untuk pemeliharaan dan operasional BTS 4G sebanyak Rp 1,6 triliun dan pemeliharaan data center nasional yang mencapai Rp 700 miliar. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan
Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kajari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:47 WIB

Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:16 WIB

Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:09 WIB

Komisi II: Ambang Batas Parlemen Keniscayaan Perkuat Demokrasi dan Efektivitas Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:43 WIB

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:30 WIB

#indonesiaswasembada

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:43 WIB