Aparat Gabungan Ungkap Jaringan Narkoba Thailand-Indonesia

Rabu, 23 Februari 2022 | 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah itu, petugas gabungan melakukan pengembangan terhadap tersangka SH dan FS dengan barang bukti 7,23 Kg narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Bandarlampung. “Dari hasil pengembangan ini, berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 Kg dan di Lampung Tengah berhasil di amankan seberat 5,25 Kg sabu,” terangnya.

Selanjutnya, petugas gabungan kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 53,6 Kg di Provinsi Aceh. “Untuk pengungkapan di Provinsi Aceh ini, merupakan jaringan narkotika Internasional Thailand-Indonesia,” ungakapnya.

Baca Juga:  Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Akibat perbuatannya, tambah Subiyanto, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1). “Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” imbuhnya.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono saat Konperesi pers mengatakan, sangat mengapresiasi kerja gabungan antara Polda Lampung, Polda Aceh dan Bea cukai, hingga berhasil mengungkap peredaran Narkoba jaringan internasional ini, ujar edi. “Kedepannya akan kita berdayakan lagi Seaport Interdiction yang berada di jalur pintu masuk dan keluar pelabuhan Bakauheni,” ungkap Edi.

Baca Juga:  Irjen Pol Helfi Assegaf: Film Ageman Edukasi Sikapi Perbedaan

Dengan adanya Seaport Interdiction tersebut, bisa meningkatkan kinerja kepolisian. Terutama dalam menangkal dan mencegah masuknya narkoba seperti, ganja, sabu, dan ekstasi ke wilayah Lampung atau Pulau Jawa, tutup Edi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman
Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif
Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!
Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau
Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026
Santori Hasan pun Berpulang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar

Berita Terbaru


Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:07 WIB