Aparat Diminta Tegas, Tawuran Akibat Suburnya Anti Sosial

Kamis, 2 November 2023 | 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Adkar

BANDARLAMPUNG- Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung meminta aparatur penegak hukum menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran pada Senin (30/10/2023) lalu yang memakan korban jiwa seorang pelajar SMK Bina Latih Karya (BLK) meninggal dunia.

Ketua DPD FGII Provinsi Lampung, Anton Kurniawan, didampingi Wakil Ketua Abraham Saleh, M.Pd., Sekretaris Jully Andriyanto, S.Pd., M.M. dan Bidang Humas Jamal, mengatakan peristiwa tawuran ini bukan kenakalan remaja biasa, tapi mengarah pada tindak kriminal yang membahayakan para pelaku juga masyarakat, sehingga harus ditindak secara tegas.

“Aparatur penegak hukum harus memberi sanksi tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam tawuran tersebut agar ada efek jera. Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali, apalagi sampai memakan korban jiwa,” katanya.

“Untuk jangka panjang, tentu kita berharap ada langkah-langkah khusus dan action yang tepat dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait serta semua yang peduli terhadap pendidikan. Selain itu, masyarakat dan orang tua juga harus ikut andil. Peristiwa tawuran ini tidak boleh kita diamkan. Kita harus bekerja bersama-sama menjaga putra-putri kita demi Lampung yang lebih baik. Apalagi, belakangan ini tawuran semakin sering terjadi di Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dany Amrul: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh

Menurutnya, peristiwa tawuran ini adalah peristiwa luar biasa sehingga penanganannya pun tidak bisa hanya biasa-biasa saja. Oleh sebab itu, dia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bisa membangun komunikasi yang intens dengan aparatur penegak hukum, para pakar dan ahli, tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, pers dan pihak-pihak yang peduli pendidikan agar ada solusi tepat dalam menangani permasalahan ini.

“Dinas Pendidikan harus bisa menemukan metode yang tepat supaya anak-anak muda ini bisa menunjukkan eksistensinya. Mereka adalah harapan masa depan bangsa ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa memberikan ruang bagi mereka untuk menyalurkan energi yang luar biasa besar dalam diri mereka,” ucap Anton.

Baca Juga:  JMSI Ingatkan Bupati Nanda, Saatnya Melayani Rakyat

Sementara itu, Wakil Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Abraham Saleh, M.Pd. menyoroti sikap masa bodoh dan anti sosial yang semakin subur berkembang di masyarakat, sehingga tidak peka dan tidak peduli dengan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.

“Ini juga menjadi pekerjaan rumah bersama, bagaimana memupuk kembali sikap simpati dan empati masyarakat yang semakin luntur. Jika kita semua peduli terhadap sesama, tentu akan mampu mengeliminasi peristiwa-peristiwa tawuran dan kriminal yang kini marak terjadi,” ujar Abraham. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca
Udara Bandarlampung Aman!
Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok
Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB