Antam Terseret Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun, DPR Pertanyakan Fungsi Komisaris

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: annisa

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR, Amin AK menyoroti fungsi pengawasan yang dilakukan dewan komisaris atas terseretnya PT Aneka Tambang (Antam) dalam pusaran kasus korupsi emas senilai Rp 47,1 triliun. Amin menyebut kasus korupsi emas di Antam terjadi bukan kali ini.

“Pada 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memvonis pelaku korupsi. Sedangkan kasus korupsi yang saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Agung, diduga sistemik karena dirancang secara luar biasa,” ujar Amin mengutip Republika.co.id, Kamis (25/5).

Amin menilai, dugaan sistemik tersebut dapat dilihat dari dua hal. Pertama, dari periode waktu terjadinya korupsi, dan kedua, dari modus korupsi yang digunakan. Dari sisi waktu terjadinya korupsi, Amin menilai, berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung diduga korupsi emas di Antam berlangsung sejak 2015 sampai 2022.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Bahkan, lanjut Amin, Kejagung yang mengusut kasus itu sedang memperlebar waktu penyelidikan hingga tahun 2010. Sedangkan dari sisi modus, korupsi dilakukan dengan mengubah dan memalsukan status dokumen atau kode impor.

“Mereka memalsukan kode dokumen dari seharusnya impor emas batangan menjadi seolah-olah impor emas bongkahan atau setengah jadi,” ucap politikus PKS tersebut.

Amin menyampaikan, berdasarkan periode waktu korupsi berlangsung maupun modus operandi yang dilakukan, menunjukkan betapa lemahnya kerja pengawasan di Antam. Amin menilai dewan komisaris yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan di BUMN sesuai jabatannya gagal mendeteksi kejahatan yang telah berlangsung cukup lama.

“Tanpa bermaksud mendahului proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung, saya berharap Kejagung tidak hanya memeriksa direksi hingga manajer, namun juga memeriksa dewan komisaris,” ucap Amin.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Dia menilai, langkah memperketat pengawasan penting untuk membersihkan Antam dari korupsi hingga ke akarnya. Selain itu, untuk mencegah spekulasi adanya pembiaran ataupun keterlibatan dewan komisaris.

Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN 2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) Amin mengatakan dewan komisaris juga bertanggungjawab atas terlaksananya GCG di BUMN. Amin menyebut dewan komisaris atau dewan pengawas harus memantau dan memastikan bahwa GCG diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

“Merujuk hasil penyelidikan Kejagung, praktik korupsi diduga sudah berlangsung setidaknya sejak 2015 lalu, apa iya Dewan Komisaris tidak tahu. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan tugas pengawasannya?” kata Amin. (sumber: porostimur.com) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa
Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas
Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Lestari Moerdijat: Kemudahan Akses Pendidikan Bermutu Kunci Utama Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:39 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju

Selasa, 7 April 2026 - 06:05 WIB

Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:30 WIB

Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Senin, 6 April 2026 - 21:20 WIB

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Senin, 6 April 2026 - 20:49 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju

Selasa, 7 Apr 2026 - 13:39 WIB

#indonesiaswasembada

Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

Selasa, 7 Apr 2026 - 06:05 WIB

#indonesiaswasembada

Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Senin, 6 Apr 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Senin, 6 Apr 2026 - 21:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Senin, 6 Apr 2026 - 20:49 WIB