Antam Terseret Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun, DPR Pertanyakan Fungsi Komisaris

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: annisa

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR, Amin AK menyoroti fungsi pengawasan yang dilakukan dewan komisaris atas terseretnya PT Aneka Tambang (Antam) dalam pusaran kasus korupsi emas senilai Rp 47,1 triliun. Amin menyebut kasus korupsi emas di Antam terjadi bukan kali ini.

“Pada 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memvonis pelaku korupsi. Sedangkan kasus korupsi yang saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Agung, diduga sistemik karena dirancang secara luar biasa,” ujar Amin mengutip Republika.co.id, Kamis (25/5).

Amin menilai, dugaan sistemik tersebut dapat dilihat dari dua hal. Pertama, dari periode waktu terjadinya korupsi, dan kedua, dari modus korupsi yang digunakan. Dari sisi waktu terjadinya korupsi, Amin menilai, berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung diduga korupsi emas di Antam berlangsung sejak 2015 sampai 2022.

Baca Juga:  Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Bahkan, lanjut Amin, Kejagung yang mengusut kasus itu sedang memperlebar waktu penyelidikan hingga tahun 2010. Sedangkan dari sisi modus, korupsi dilakukan dengan mengubah dan memalsukan status dokumen atau kode impor.

“Mereka memalsukan kode dokumen dari seharusnya impor emas batangan menjadi seolah-olah impor emas bongkahan atau setengah jadi,” ucap politikus PKS tersebut.

Amin menyampaikan, berdasarkan periode waktu korupsi berlangsung maupun modus operandi yang dilakukan, menunjukkan betapa lemahnya kerja pengawasan di Antam. Amin menilai dewan komisaris yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan di BUMN sesuai jabatannya gagal mendeteksi kejahatan yang telah berlangsung cukup lama.

“Tanpa bermaksud mendahului proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung, saya berharap Kejagung tidak hanya memeriksa direksi hingga manajer, namun juga memeriksa dewan komisaris,” ucap Amin.

Baca Juga:  Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Dia menilai, langkah memperketat pengawasan penting untuk membersihkan Antam dari korupsi hingga ke akarnya. Selain itu, untuk mencegah spekulasi adanya pembiaran ataupun keterlibatan dewan komisaris.

Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN 2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) Amin mengatakan dewan komisaris juga bertanggungjawab atas terlaksananya GCG di BUMN. Amin menyebut dewan komisaris atau dewan pengawas harus memantau dan memastikan bahwa GCG diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

“Merujuk hasil penyelidikan Kejagung, praktik korupsi diduga sudah berlangsung setidaknya sejak 2015 lalu, apa iya Dewan Komisaris tidak tahu. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan tugas pengawasannya?” kata Amin. (sumber: porostimur.com) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan
Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi
Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 
Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
Menaklukkan Diri di Hari Kurban
Seluruh Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Lolos PTN, Pemprov Lampung Perkuat Mutu Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD RI Salurkan Daging Kurban Ke Masyarakat Bentuk Kepedulian Sosial Dan Semangat Kebersamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:37 WIB

Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:36 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ela: Idul Adha Pembelajaran Ketaatan, Berkurban dan Berbagi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Sembelih Hewan Kurban 6 Ekor Sapi dan 13 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:35 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:36 WIB