Antam Terseret Korupsi Emas Rp 47,1 Triliun, DPR Pertanyakan Fungsi Komisaris

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: annisa

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR, Amin AK menyoroti fungsi pengawasan yang dilakukan dewan komisaris atas terseretnya PT Aneka Tambang (Antam) dalam pusaran kasus korupsi emas senilai Rp 47,1 triliun. Amin menyebut kasus korupsi emas di Antam terjadi bukan kali ini.

“Pada 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memvonis pelaku korupsi. Sedangkan kasus korupsi yang saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Agung, diduga sistemik karena dirancang secara luar biasa,” ujar Amin mengutip Republika.co.id, Kamis (25/5).

Amin menilai, dugaan sistemik tersebut dapat dilihat dari dua hal. Pertama, dari periode waktu terjadinya korupsi, dan kedua, dari modus korupsi yang digunakan. Dari sisi waktu terjadinya korupsi, Amin menilai, berdasarkan hasil penyelidikan Kejagung diduga korupsi emas di Antam berlangsung sejak 2015 sampai 2022.

Baca Juga:  Insiden Tabrakan Kereta, Wakil Ketua DPR RI Turut Prihatin dan Berbelasungkawa

Bahkan, lanjut Amin, Kejagung yang mengusut kasus itu sedang memperlebar waktu penyelidikan hingga tahun 2010. Sedangkan dari sisi modus, korupsi dilakukan dengan mengubah dan memalsukan status dokumen atau kode impor.

“Mereka memalsukan kode dokumen dari seharusnya impor emas batangan menjadi seolah-olah impor emas bongkahan atau setengah jadi,” ucap politikus PKS tersebut.

Amin menyampaikan, berdasarkan periode waktu korupsi berlangsung maupun modus operandi yang dilakukan, menunjukkan betapa lemahnya kerja pengawasan di Antam. Amin menilai dewan komisaris yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan di BUMN sesuai jabatannya gagal mendeteksi kejahatan yang telah berlangsung cukup lama.

“Tanpa bermaksud mendahului proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung, saya berharap Kejagung tidak hanya memeriksa direksi hingga manajer, namun juga memeriksa dewan komisaris,” ucap Amin.

Baca Juga:  Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Dia menilai, langkah memperketat pengawasan penting untuk membersihkan Antam dari korupsi hingga ke akarnya. Selain itu, untuk mencegah spekulasi adanya pembiaran ataupun keterlibatan dewan komisaris.

Merujuk pada Peraturan Menteri BUMN 2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) Amin mengatakan dewan komisaris juga bertanggungjawab atas terlaksananya GCG di BUMN. Amin menyebut dewan komisaris atau dewan pengawas harus memantau dan memastikan bahwa GCG diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

“Merujuk hasil penyelidikan Kejagung, praktik korupsi diduga sudah berlangsung setidaknya sejak 2015 lalu, apa iya Dewan Komisaris tidak tahu. Lantas bagaimana dengan pelaksanaan tugas pengawasannya?” kata Amin. (sumber: porostimur.com) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore
DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha
Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai
Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung
Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang
MPR : Pelayanan Haji 2026 Harus Maksimal
Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan
Alhamdulillah, Nasib PRT Lebih Terlindungi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:05 WIB

Geliat Ekonomi IDS Sumatra 2026: Ikhsanudin Kaget, Baru Datang Jualan Dagangannya Langsung Ludes, “Biasanya Sampai Sore

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR Minta Kepastian Pertamina Pasok BBM Lancar Jelang Idhul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:13 WIB

#indonesiaswasembada

Stok Obat-Obatan Haji 2026 Tak Memadai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:05 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Timwas Haji 2026 Temukan, Kamar Jamaah Haji Diisi 5 Orang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:02 WIB