Laporan : Vina
BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sudah tiga tahun ini dilakukan untuk mengenalkan produk-produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung,” ujarnya, di Aula mess Balpelkes, Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (28/01/23).
Syarif juga berharap sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.
“Kita mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” tambahnya.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber. Yang pertama Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI dan juga Subian Saidi, S.Si,. M.Si (dosen Unila).
Tari salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut menyampaikan menilai kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan semangat kepada masyarakat luas.
“Dengan adanya sosialisasi yang kami ikuti, menambah semangat dalam berusaha dan memberikan motivasi supaya tetap konsisten dalam berusaha,” tuturnya. ##




![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-225x129.jpg)




![Pasca terjadinya pembunuhan satwa atau binatang yang dilindungi, Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Sambang, Tatap Muka dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat yang berada di Simpang D, Kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0163-225x129.jpg)
![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-129x85.jpg)






