Anggota DPRD, Syarif Hidayat ajak Masyarakat jadi Pengusaha Handal

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sudah tiga tahun ini dilakukan untuk mengenalkan produk-produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung,” ujarnya, di Aula mess Balpelkes, Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (28/01/23).

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan

Syarif juga berharap sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.

“Kita mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber. Yang pertama Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI dan juga Subian Saidi, S.Si,. M.Si (dosen Unila).

Baca Juga:  Inggris vs Ghana Skor Kacamata

Tari salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut menyampaikan menilai kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan semangat kepada masyarakat luas.

“Dengan adanya sosialisasi yang kami ikuti, menambah semangat dalam berusaha dan memberikan motivasi supaya tetap konsisten dalam berusaha,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam
Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas
Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….
Wagub Jihan Lantik Indra Sanjaya sebagai Karo Adpim, Perkuat Birokrasi Profesional Pemprov Lampung
Eliminasi Malaria Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Terpadu

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:45 WIB

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:40 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:35 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:29 WIB

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:21 WIB

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:45 WIB

Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].

#indonesiaswasembada

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:29 WIB

Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]

#indonesiaswasembada

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:21 WIB