Anggota DPRD, Syarif Hidayat ajak Masyarakat jadi Pengusaha Handal

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang sudah tiga tahun ini dilakukan untuk mengenalkan produk-produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung,” ujarnya, di Aula mess Balpelkes, Pahoman, Bandarlampung, Sabtu (28/01/23).

Baca Juga:  Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.

Syarif juga berharap sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.

“Kita mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber. Yang pertama Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI dan juga Subian Saidi, S.Si,. M.Si (dosen Unila).

Baca Juga:  Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Tari salah satu peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut menyampaikan menilai kegiatan sosialisasi ini penting untuk memberikan semangat kepada masyarakat luas.

“Dengan adanya sosialisasi yang kami ikuti, menambah semangat dalam berusaha dan memberikan motivasi supaya tetap konsisten dalam berusaha,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB