Anggota DPR Sebut Penggantian Logo Halal Bukan Prioritas

Senin, 14 Maret 2022 | 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menilai penggantian logo label halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukanlah hal yang urgensi dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH. Apalagi kemudian logo baru ini mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat bahkan menjadi tranding di sejumlah pemberitaan.

“Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia,” ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan seharusnya BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal seharusnya memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.

Baca Juga:  Iran akan lebih 'Menghancurkan' AS jika Perang Meledak Lagi

“BPJPH misalnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM. Sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia yang merupakan himpunan ulama dari berbagai ormas Islam,” terang Jazuli.

Jangan malah muncul dengan hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini yang jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi barus, dan seterusnya.  Apalagi, lanjut Jazuli logo baru ini tidak lebih baik, tidak lebih simpel dan tidak lebih jelas daripada logo lama sehingga bisa dipahami oleh konsumen sebagai label halal yang relatif universal bentuk dan modelnya di berbagai negara.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Cetak Generasi Emas Desa Melalui Strategi Investasi Intelektual dan Spiritual

“Ini kan namanya menghabiskan energi yang tidak perlu. Padahal semangat dari UU JPH yang melahirkan BPJPH agar pelayanan publik atas jaminan kehalalan produk lebih baik, lebih efektif dan efisien sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam membeli produk-produk konsumsi,” pungkas Jazuli.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA
Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang
Perankan Tokoh Agama Katolik di Film Ageman, Romo Roy: Kita Bersaudara, Kasihi Tanpa Batas Geografis Suku dan Agama
Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin
Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman
Infografis Musibah KM Virgo Transport 8
Vietnam Raup 6 Miliar Dolar AS dari Kopi
Houthi: Lalu Lintas Bab al-Mandab Aman, Kecuali Kapal Arab Saudi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:37 WIB

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA

Senin, 14 September 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang

Senin, 14 September 2026 - 09:32 WIB

Perankan Tokoh Agama Katolik di Film Ageman, Romo Roy: Kita Bersaudara, Kasihi Tanpa Batas Geografis Suku dan Agama

Minggu, 13 September 2026 - 22:54 WIB

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 September 2026 - 22:26 WIB

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA

Senin, 14 Sep 2026 - 09:37 WIB

Lomba Bahasa Mandarin di Surabaya [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Menjelajahi Indonesia melalui Bahasa Mandarin

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:54 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Houthi Sebut Arab Saudi Lancarkan 129 Serangan dalam 48 Jam di Yaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:26 WIB