Ancaman Bagi Saksi dan Korban Bisa Datang dari Penegak Hukum

Rabu, 17 September 2025 | 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menilai ancaman bagi saksi dan korban tidak hanya datang dari luar, tetapi juga bisa muncul dari dalam institusi penegak hukum sendiri, seperti penyidik, jaksa, maupun hakim. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kewajiban pendampingan saksi oleh pengacara di setiap tahap pemeriksaan, serta penggunaan CCTV dalam proses penyidikan untuk mencegah manipulasi keterangan.

“Revisi undang-undang ini harus menyasar pemulihan hak-hak korban, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Restitusi menjadi hal fundamental yang harus dipertegas dalam sinkronisasi KUHAP, UU Tipikor, UU Terorisme, TPPO, hingga tindak pidana lainnya,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bareskrim Polri mengenai revisi Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga:  Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026

Ia juga menekankan perlunya perluasan penyertaan aset pelaku untuk mengganti kerugian korban, tidak hanya terbatas pada hasil kejahatan materiil. Menurutnya, tindak pidana seperti KDRT yang menimbulkan kerugian psikis dan sosial juga harus diantisipasi dengan langkah hukum penyitaan aset pelaku sejak awal.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menilai bahwa perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab LPSK, melainkan harus diinternalisasi sejak proses penyelidikan hingga persidangan.[]


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Soroti Tuntutan Mati ABK, Komisi III Tekankan Prinsip Restoratif KUHP Baru

Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang
Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka
Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali
Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Turunnya Imam Mahdi?

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:02 WIB

Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:33 WIB