Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencuri

Kamis, 15 Agustus 2024 | 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur mengamankan seorang anak dibawah umur, karena diduga telah melakukan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat M Al Haqqi mengatakan, bahwa anak tersebut berinisial DI (15) seorang pelajar kelas 1 SMA, yang tinggal di desa Tulus Rejo kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal saat korban YO (54), kehilangan uang sebesar Rp. 14.000.000 yang sebelumnya disimpan di kamarnya” ungkapnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Baca Juga:  Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Kesal karena sudah beberapa kali kehilangan uang, korban lali memasang CCTV, lalu pada tanggal 09 Agustus 2024 didapati seseorang tak dikenal masuk kedalam rumah lalu mencuri sejumlah uang serta 1 unit kamera CCTV.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 31.500.000,-.

Mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Lampung Timur.

Polres Lampung Timur yang menerima laporan tersebut segera melakukan menyelidikan, hingga akhirnya pada Rabu 14 Agustus 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap anak tersebut di kecamatan Pekalongan tanpa perlawanan, selanjutnya anak tersebut dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dampak Abu Vulkanik GAK, 3 Bandara Ditutup Sementara Hingga Pukul 13.30 Wib

Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 rekaman CCTV, 1 buah tas selempang, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Polres Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Selasa, 8 September 2026 - 16:35 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB