Membaca drama unjuk rasa tenaga kerja sukarela di DLH Kota Bandarlampung, dia mengaku benar-benar gemas.
Sehari setelah konferensi pers para petugas kebersihan hari Jumat 20 Mei di Taman Dwipanga seharusnya urusan tuntutan para pekerja ini selesai.
“Kenapa saya bilang selesai? Karena Pemkot merespon tuntutan pekerja dan membayarkan tunggakan gaji. Beres toh? Ada yang nuntut dan ada yang menuhi tuntutan. Akhirnya, hari Selasa kemarin gaji yang tertunggak itu pun dibayar,” katanya.
Husein yakin semua orang tentu paham, gaji yang tertunggak itu penyebabnya karena upah tenaga kerja kebersihan itu dibayarkan oleh APBD Bandar Lampung dan pemasukan APBD masa pandemi Covid kemarin semua tau kondisinya terjun bebas.
Dengan kondisi terbatas, roda pemerintahan harus terus berjalan maka pemkot dipaksa harus benar benar cermat dalam menentukan prioritas keuangan.
Husein yakin hati kecil para tenaga kerja ini meminta agar mereka diberhentikan sebagai TKS DLH. Ada lima alasan, urai Husein, yakni:
1. Jumat 20 Mei, mereka mengancam demo saat Apeksi jika gaji gak dibayar.
2. Hari Senin 23 Mei, Pemkot merespon positif tuntutan tersebut.
3. Hari Selasa 24 Mei, gaji petugas kebersihan dibayar.
4. Hari Jumat 27 Mei, saat Apeksi, petugas kebersihan kembali berunjuk rasa.
5. Semua petugas kebersihan yang kemarin berunjuk rasa tentu memiliki SK Pengangkatan dari Wali Kota.
Pada poin ke 5 didalam SK tersebut dijelaskan bahwa apabila yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas maka kepala Dinas diperkenankan mengusulkan pemberhentian kepada Wali Kota.
“Bayangkan, nuntut gaji sudah dipenuhi tapi malah demo saat kota ini ingin menyambut para tamu dengan suasana bersih bukankah itu sengaja meminta agar diberhentikan?” ujarnya.
“Semoga di hari Senin nanti keinginan hati para pekerja yang meminta agar mereka diberhentikan bisa terwujud!” tandasnya. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2
















