Alzier Ingatkan Penggunaan Pinjaman PT SMI Harus Hati-hati

Selasa, 5 April 2022 | 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Alzier Dianis Thabranie mengingatkan agar pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak disalahgunakan.

Pinjaman Rp569 miliar itu harus benar-benar dijalankan sesuai aturannya. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaannya.

“Kita tak ingin Provinsi Lampung masuk daftar daerah bermasalah dalam merealisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman SMI terkait kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi Covid-19,” katanya kepada sejumlah awak media, Selasa (5/4).

Sementara itu, masalah pinjaman PT SMI ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/3/202).

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, ada 14 ruas jalan total sejauh 280 kilometer yang bakal dibiayai pinjaman PT SMI.

Levi menargetkan bulan April 2022, tender perbaikan jalan ini bisa dilaksanakan sehingga bulan Mei 2022 para kontraktor pemenang tender bisa mulai mengerjakannya. DPRD Lampung sendiri menyetujui pinjaman PT SMI ini dalam rapat paripurna 10 November 2021.

DAFTAR 14 RUAS JALAN DANA PEN:
1. Bujung Tenuk-Penumangan (Tuba) Rp41,9 M.
2. Penumangan-Tegal Mukti (Tubabar) Rp56 M.
3. Serupa Indah-Tajab (Waykanan) Rp28,9 M.
4. Kotagajah-Simpang Randu (Lamteng) Rp59,5 M.
5. Simpangrandu-Seputih Surabaya (Lamtemg) Rp54,3 M.
6. Seputih Surabaya-Sadewa (Lamteng) Rp26 M.
7. Talangpadang-Ngarip (Tanggamus) Rp56 M.
8. Ngarip-Ulusemong, (Tanggamus) Rp6O M.
9. Ulusemong-Simpang Trimurjo, (Tanggamus) Rp8 M.
10. Trimulyo Bungin-Simpang Tugu Sari (Lambar) Rp12.3 M.
11.Kotabumi-Ketapang (Lampura) Rp49,9 M.
12.Ketapang-Negararatu (Lampura) Rp38,9 M.
13.Negararatu-Simpang Sopoyono (Lampura) Rp42,5 M.
14. Sp Sopoyono-Serupaindah (Lampura) Rp34,8 M. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB