Alzier Ingatkan Kajati; Segera Tetapkan Tersangka Dana Hibah KONI

Sabtu, 16 April 2022 | 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-M Alzier Dianis Thabranie tokoh Pemrakarsa dan Pendiri Kabupaten Pesawaran ini meminta Kajati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. Dikatakan putra mantan Walikota Bandarlampung ini, Kajati dinilai lamban menyelesaikan persoalan yang sepele ini.

Pernyataan ini disampaikan Alzier usai bertemu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra di Hotel Sheraton kemaren sore pada acara buka bersama. Menurut Alzier, belasan orang sudah diperiksa. Pihaknya sangat mengamati perkembangan kasus ini. Sebab, dari yang semula diperkirakan 2 (dua) orang bakal ditetapkan tersangka, dengan berlama-lamanya kasus ini tidak kunjung ditetapkan, bisa dinyakini tersangkanya akan lebih banyak.

Baca Juga:  Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

“Saya akan berkirim surat ke Kajagung-Jamwas untuk mengawasi persoalan dana hibah KONI Lampung yang gak beres-beres ini. Lalu meminta KPK untuk melakukan asistensi kalau Kajati Lampung tak segera menetapkan tersangka,”ujar Alzier yang juga mantan Ketua Golkar Lampung tiga periode ini.

“Berlarut-larutnya penetapan tersangka, bisa jadi dana KONI tidak bisa dicairkan. Akibatnya, yang menjadi korban pahlawan olahraga Lampung yang telah mengukir prestasi di Papua kemarin terbengkalai alias bonusnya tak bisa dibayarkan,”kata Alzier.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way KananĀ  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB