“Allhamdulillh, Restorative Justice Diperoleh Jun Cs”

Kamis, 15 September 2022 | 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar Kundo

BANDARLAMPUNG-Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahroni Yusuf menyambut gembira saat mendengar kabar bahwa tiga wartawan Lampung memperoleh keadilan hukum melalui restorative justice.

“Alhamdulillah kalau keadilan dimaksud diperoleh Jun Cs. Karena itu menjadi harapan semua wartawan di Lampung. Terimakasih kepada Kapolda dan Kapolresta Bandarlampung yang berhasil memenuhi harapan kita semua,” ujar Syahroni, Kamis (15/9).

“Yang pasti doa anak dan istri ketiganya di ijabah (dikabulkan-red) oleh Allah SWT dan kita semua dapat memetik hikmah dari kejadian ini. Dan Saya berharap, mereka segera bertemu deng sanak keluarganya ,” pungkas Fotografer terbaik Lampung ini.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Pertanyakan Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Lampung Utara, Sebut Perkara Sudah SP3

Proses RJ

Setelah 26 hari diproses terkait kasus dugaan pemerasan, tiga wartawan, Jun Cs akhirnya bertemu jalan damai dengan pelapor MT melalui mekanisme keadilan Restoratif (RJ).

Prosesi keadilan Restoratif dihadiri kedua belah pihak terlapor dan pelapor, tiga terlapor didampingi pengacara dari Kantor Hukum Rozali Umar dan Rekan, yakni Rozali Umar, Ebrick, Jauhari, Gindha Anshori dan Icen Amsterli.

Sementara dari pihak Pelapor M T hadir langsung dengan didampingi oleh pihak keluarga Agus Setiawan dan M Yunus. Proses Keadilan Restoratif dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra diawasi oleh Kabag Wasidik Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Khairul Hutapea.

Baca Juga:  Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung

Turut mendampingi Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto dan Kaur Bin Ops Iptu Sunarto. Dari gelaran Keadilan Restoratif kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dengan perdamaian di hadapan petugas kepolisian di Rupatama satuan reskrim polresta Bandar Lampung, Rabu (14/09).

Pelaksanaan RJ ini telah sesuai perpol (peraturan polri) No 8 Tahun 2021, yang mengatur tentang penanganan tindak pidana bedasarkan keadilan Restoratif.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila
Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti
Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia
16 Tewas dan 54 Luka, Gempa Bermagnitudo 7,0 di Xizang
Kelapa Diburu, dari Bogor Hingga Tiongkok
APBD 2027 Instrumen Pembangunan, Lampung Fokus pada Produktivitas dan Kesejahteraan
Tugas Perguruan Tinggi Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:55 WIB

16 Tewas dan 54 Luka, Gempa Bermagnitudo 7,0 di Xizang

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketua MPR RI Apresiasi Prestasi SMA YP Unila

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:04 WIB

Gubernur Lampung dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Utama

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:02 WIB


Foto yang diabadikan pada 25 Mei 2026 ini memperlihatkan penampilan tarian tradisional Bali dalam acara Sales Mission yang digelar oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di Guangzhou, Tiongkok selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:00 WIB


Tenda-tenda sedang didirikan untuk warga yang terdampak gempa di sebuah sekolah dasar di wilayah Baqen di Kota Nagqu, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya, pada 23 Oktober 2026. (Xinhua)

Bencana

16 Tewas dan 54 Luka, Gempa Bermagnitudo 7,0 di Xizang

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:55 WIB