“Allhamdulillh, Restorative Justice Diperoleh Jun Cs”

Kamis, 15 September 2022 | 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar Kundo

BANDARLAMPUNG-Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahroni Yusuf menyambut gembira saat mendengar kabar bahwa tiga wartawan Lampung memperoleh keadilan hukum melalui restorative justice.

“Alhamdulillah kalau keadilan dimaksud diperoleh Jun Cs. Karena itu menjadi harapan semua wartawan di Lampung. Terimakasih kepada Kapolda dan Kapolresta Bandarlampung yang berhasil memenuhi harapan kita semua,” ujar Syahroni, Kamis (15/9).

“Yang pasti doa anak dan istri ketiganya di ijabah (dikabulkan-red) oleh Allah SWT dan kita semua dapat memetik hikmah dari kejadian ini. Dan Saya berharap, mereka segera bertemu deng sanak keluarganya ,” pungkas Fotografer terbaik Lampung ini.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Proses RJ

Setelah 26 hari diproses terkait kasus dugaan pemerasan, tiga wartawan, Jun Cs akhirnya bertemu jalan damai dengan pelapor MT melalui mekanisme keadilan Restoratif (RJ).

Prosesi keadilan Restoratif dihadiri kedua belah pihak terlapor dan pelapor, tiga terlapor didampingi pengacara dari Kantor Hukum Rozali Umar dan Rekan, yakni Rozali Umar, Ebrick, Jauhari, Gindha Anshori dan Icen Amsterli.

Sementara dari pihak Pelapor M T hadir langsung dengan didampingi oleh pihak keluarga Agus Setiawan dan M Yunus. Proses Keadilan Restoratif dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra diawasi oleh Kabag Wasidik Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Khairul Hutapea.

Baca Juga:  Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Turut mendampingi Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto dan Kaur Bin Ops Iptu Sunarto. Dari gelaran Keadilan Restoratif kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dengan perdamaian di hadapan petugas kepolisian di Rupatama satuan reskrim polresta Bandar Lampung, Rabu (14/09).

Pelaksanaan RJ ini telah sesuai perpol (peraturan polri) No 8 Tahun 2021, yang mengatur tentang penanganan tindak pidana bedasarkan keadilan Restoratif.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri
Mesir vs Iran, Duel Panas
Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1
60 Ribu Mahasiswa/i Lolos SNBP tak Daftar Ulang, Ada Apa?
Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP
“Gak Ada Pohon, Jangan Lagi Disebut Hutan”
Jelang Kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Mesuji, Kapolres Lakukan Pengecekan Menyeluruh Titik Pengamanan
DPR Pertanyakan soal Alih Fungsi Hutan 1,1 Juta Ha di Jawa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WIB

Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:17 WIB

Mesir vs Iran, Duel Panas

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:48 WIB

Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:52 WIB

60 Ribu Mahasiswa/i Lolos SNBP tak Daftar Ulang, Ada Apa?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:29 WIB

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Berita Terbaru

Cape Verde vs Arab Saudi, Pertarungan Hidup Mati [Net/ist]

#indonesiaswasembada

Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:22 WIB

Piala Dunia 2026

#indonesiaswasembada

Mesir vs Iran, Duel Panas

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:17 WIB

Jerman Telah Pil Pahit saat hadapi Equador. Skor 2-1 utuk Equador jadi pil pahit bagi Tim Fanser [Net/ist]

#indonesiaswasembada

Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:48 WIB

PUAN Maharani Meminta Kementerian dan PTN kaji serius fenomena 'mahasiswa lulu' tak daftar ulang [Hs]

#indonesiaswasembada

60 Ribu Mahasiswa/i Lolos SNBP tak Daftar Ulang, Ada Apa?

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah S, Ked, Memberikan arahan saat memimpin Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik ( MPP) [Ro]

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:29 WIB