“Allhamdulillh, Restorative Justice Diperoleh Jun Cs”

Kamis, 15 September 2022 | 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar Kundo

BANDARLAMPUNG-Ketua JMSI Lampung Peduli H Syahroni Yusuf menyambut gembira saat mendengar kabar bahwa tiga wartawan Lampung memperoleh keadilan hukum melalui restorative justice.

“Alhamdulillah kalau keadilan dimaksud diperoleh Jun Cs. Karena itu menjadi harapan semua wartawan di Lampung. Terimakasih kepada Kapolda dan Kapolresta Bandarlampung yang berhasil memenuhi harapan kita semua,” ujar Syahroni, Kamis (15/9).

“Yang pasti doa anak dan istri ketiganya di ijabah (dikabulkan-red) oleh Allah SWT dan kita semua dapat memetik hikmah dari kejadian ini. Dan Saya berharap, mereka segera bertemu deng sanak keluarganya ,” pungkas Fotografer terbaik Lampung ini.

Baca Juga:  PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Proses RJ

Setelah 26 hari diproses terkait kasus dugaan pemerasan, tiga wartawan, Jun Cs akhirnya bertemu jalan damai dengan pelapor MT melalui mekanisme keadilan Restoratif (RJ).

Prosesi keadilan Restoratif dihadiri kedua belah pihak terlapor dan pelapor, tiga terlapor didampingi pengacara dari Kantor Hukum Rozali Umar dan Rekan, yakni Rozali Umar, Ebrick, Jauhari, Gindha Anshori dan Icen Amsterli.

Sementara dari pihak Pelapor M T hadir langsung dengan didampingi oleh pihak keluarga Agus Setiawan dan M Yunus. Proses Keadilan Restoratif dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra diawasi oleh Kabag Wasidik Dirreskrimum Polda Lampung, AKBP Khairul Hutapea.

Baca Juga:  Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Turut mendampingi Kanit Tipiter Polresta Bandar Lampung, Iptu Rahmat Suryanto dan Kaur Bin Ops Iptu Sunarto. Dari gelaran Keadilan Restoratif kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan dengan perdamaian di hadapan petugas kepolisian di Rupatama satuan reskrim polresta Bandar Lampung, Rabu (14/09).

Pelaksanaan RJ ini telah sesuai perpol (peraturan polri) No 8 Tahun 2021, yang mengatur tentang penanganan tindak pidana bedasarkan keadilan Restoratif.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HUT Ke-25,Demokrat Way Kanan Laksanakan Indonesia ASRI
Tiga Program CSR IMIP Raih Penghargaan ISRA 2026
PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas
Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah
Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia
Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Terserang Diare, Komisi IX Soroti Keamanan MBG
Zainul Munasichin: Usut Data Ganda 6 Juta Penerima Manfaat MBG
Pimpinan MPR Ziarah, Muzani : Pentingnya Peran Historis Bagi Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10 WIB

HUT Ke-25,Demokrat Way Kanan Laksanakan Indonesia ASRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Tiga Program CSR IMIP Raih Penghargaan ISRA 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:05 WIB

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

HUT Ke-25,Demokrat Way Kanan Laksanakan Indonesia ASRI

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:10 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Program CSR IMIP Raih Penghargaan ISRA 2026

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:56 WIB

Futsal Lampung Targert Emas di Porwanas 2027 [Nr]

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Pasang Target Emas untuk Futsal di Porwanas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:05 WIB

 Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Teheran Dukung Dialog, tapi bukan untuk Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:45 WIB

Leapmotor memulai produksi lokal dua mobil listriknya di Indonesia di fasilitas perakitan yang berlokasi di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.[Indo]

#indonesiaswasembada

Leapmotor Mulai Perakitan Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:41 WIB