Alat Pencacah Sampah Organik Milik DLH Lampung Utara Masih Dimanfaatkan Kelompok Tani

Senin, 19 Mei 2025 | 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dalam kurun waktu 2 tahun lebih, kelompok tani asal Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara manfaatkan peralatan pencacah sampah organik milik Dinas Lingkungan Hidup untuk produksi pakan ternak.

Sejak pertengahan Desember 2022 lalu, Poktan Wirasakti mulai aktif memproduksi pakan alternatif bagi ternak anggota kelompok yang memanfaatkan limbah organik secara mandiri.

Tak hanya itu, kini kelompok yang dikomandoi oleh Sugiadi itu juga memanfaatkan mesin pencacah dengan memodifikasi untuk penggilingan padi. Sedangkan sisa limbah penggilingan bulir padi milik anggota kelompok, juga dimanfaatkan jadi pakan ternak yang digiling menjadi dedak untuk campuran pakan.

Baca Juga:  Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

“Alhamdulillah mesin yang kita pinjam pakai dari Pemkab Lampung Utara sangat dirasakan manfaatnya. Selain untuk mencacah pakan ternak, anggota saat ini memanfaatkannya untuk menggiling kulit padi jadi dedak,” ungkap Tuti, salah satu pengurus kelompok.

Pihaknya berjanji akan merawat dan memanfaatkan peralatan dimaksud untuk kepentingan anggota kelompok tanpa menjadikan alat pencacah untuk komersil diluar pemanfaatan bagi kelompok disana.

“Mudah-mudahan bantuan pinjam pakai ini bisa terus dimanfaatkan dan mempermudah anggota kelompok dalam memelihara hewan ternaknya,” tutur dia.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Sementara itu, Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Ferry Wijaya ketika dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025, mengaku puas dengan pemanfaatan peralatan yang telah dipinjamkan untuk kelompok tani ternak.

“Agar peralatan dirawat dan dipelihara. Tidak boleh untuk kegiatan komersil, ketika dinas memerlukan kembali, maka dalam pengembalian harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : DLH

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:28 WIB

GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB