Alat Pencacah Sampah Organik Milik DLH Lampung Utara Masih Dimanfaatkan Kelompok Tani

Senin, 19 Mei 2025 | 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dalam kurun waktu 2 tahun lebih, kelompok tani asal Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara manfaatkan peralatan pencacah sampah organik milik Dinas Lingkungan Hidup untuk produksi pakan ternak.

Sejak pertengahan Desember 2022 lalu, Poktan Wirasakti mulai aktif memproduksi pakan alternatif bagi ternak anggota kelompok yang memanfaatkan limbah organik secara mandiri.

Tak hanya itu, kini kelompok yang dikomandoi oleh Sugiadi itu juga memanfaatkan mesin pencacah dengan memodifikasi untuk penggilingan padi. Sedangkan sisa limbah penggilingan bulir padi milik anggota kelompok, juga dimanfaatkan jadi pakan ternak yang digiling menjadi dedak untuk campuran pakan.

Baca Juga:  Humas dan Tim Hukum UIN RIL Adukan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

“Alhamdulillah mesin yang kita pinjam pakai dari Pemkab Lampung Utara sangat dirasakan manfaatnya. Selain untuk mencacah pakan ternak, anggota saat ini memanfaatkannya untuk menggiling kulit padi jadi dedak,” ungkap Tuti, salah satu pengurus kelompok.

Pihaknya berjanji akan merawat dan memanfaatkan peralatan dimaksud untuk kepentingan anggota kelompok tanpa menjadikan alat pencacah untuk komersil diluar pemanfaatan bagi kelompok disana.

“Mudah-mudahan bantuan pinjam pakai ini bisa terus dimanfaatkan dan mempermudah anggota kelompok dalam memelihara hewan ternaknya,” tutur dia.

Baca Juga:  Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap

Sementara itu, Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Ferry Wijaya ketika dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025, mengaku puas dengan pemanfaatan peralatan yang telah dipinjamkan untuk kelompok tani ternak.

“Agar peralatan dirawat dan dipelihara. Tidak boleh untuk kegiatan komersil, ketika dinas memerlukan kembali, maka dalam pengembalian harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : DLH

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB