Aksi Unjuk Rasa Tuntut DPR Tidak Melawan Putusan MK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Elemen berbagai BEM Mahasiswa mengerahkan massa untuk berunjuk rasa sebagai respons terhadap tindakan inkonstitusional DPR yang mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) hari ini.

Rapat Paripurna DPR hari ini membahas revisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada. Salah satu gugatan yang dikabulkan MK adalah penghapusan dikotomi partai parlemen dan nonparlemen dalam mengusung calon kepala daerah, yang diajukan oleh Partai Buruh.
Untuk itu, massa buruh akan melakukan demo di depan DPR/MPR RI, Senayan, pada Kamis (22/8/2024).

“Tuntutan aksi, mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus sudah mengeluarkan Peraturan KPU (tentang pencalonan pilkada) sesuai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” kata nama salah satu mahasiswa yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penguatan Kepatuhan HAM di Daerah

Badan Legislasi atau Baleg DPR mendorong agar draf rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna har ini, Kamis, 22 Agustus 2024. RUU itu bakal disahkan yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pemilihan kepada daerah.

Bersamaan dengan itu, beberapa elemen masyarakat bakal menggelar demo besar-besaran. Berdasar informasi yang berbagai elemen masyarakat memprotes sikap DPR yang dinilai melakukan pembangkangan hukum putusan MK. Sejumlah aksi digelar yang dilakukan oleh dari guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainnya, aktivis pro demokrasi, dan aktivis ’98 yang akan melakukan aksi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Pihak-pihak yang bakal hadir dalam aksi itu yakni Magnis Suseno, Goenawan Mohammad, Saiful Mujani, Valina Singka Subekti, Sulistyowati Irianto, Abraham Samad, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, A.Wakil Kamal, Nong Darul Mahmada, Alif Iman, Antonius Danar, Danardono Sirojudin, Fauzan Luthsa, hingga Kusfiardi.

“Kami para guru besar, para ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, para akademisi lainya, para aktivis pro demokrasi, dll yang didukung penuh aktivis ’98 akan bergerak melakukan perlawanan menuju gedung MK untuk selamatkan demokrasi dan selamatkan republik,” tulis seruan aksi yang diterima Kamis, (22/8/2024).(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB