Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Simpang siur nama-nama calon wakil Bupati (Cawabup) yang siap bertarung dalam perebutan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan periode 2019-2024 akhirnya terjawab sudah.
Setelah sebelumnya dikabarkan agak alot dalam penyatuan visi guna menyiapkan dua nama calon yang dianggap mampu mewakili parpol pengusung dalam mengisi pemerintahan sepeninggal eks Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang terkena OTT beberapa tahun lalu oleh KPK-RI, dua nama Cawabup akhirnya mendapatkan rekomendasi dari empat partai politik (Parpol) pengusung.
Berdasarkan surat rekomendasi dengan nomor Istimewa/03/2022, kedua nama calon tersebut ialah Ardian Saputra dan William Mamora yang disiapkan untuk bersanding dengan Wakil Bupati Budi Utomo yang saat ini telah naik tahta menjadi Bupati defenitif sejak November 2020 lalu.
“Hari ini kami dari partai koalisi menyerahkan rekomendasi dua nama Cawabup kepada Bupati untuk diserahkan ke DPRD Lampura. Dan tanda terimanya sudah kita dapatkan untuk dilaporkan ke pimpinan pusat,” ungkap ketua DPC Partai Gerindra, Farouk Danial, didampingi perwakilan partai koalisi lainnya, Senin, (14/03), seusai kegiatan di Rumdis Bupati Lampura.
Penyerahan rekomendasi, sambung Farouk, diterima oleh perwakilan Bupati Lampura melalui Asisten I, Mankodri dikarenakan Bupati Lampura, Budi Utomo berhalangan hadir dengan alasan memiliki tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Dengan telah diserahkannya rekomendasi dua nama Cawabup tersebut, menurutnya proses lebih lanjut menjadi ranah Bupati dan DPRD Lampura.
“Beliau (Bupati) tidak bisa hadir dikarenakan ada tugas yang tidak dapat ditinggalkan. Rekomendasi kita serahkan melalui perwakilan (Assisten I) Setdakab Lampura. Dengan diserahkan rekomendasi tersebut, maka bola pemilihan Wabup menjadi ranah Bupati dan DPRD Lampura, jika hari ini juga Bupati menyerahkan ke DPRD, maka bola pelaksanaan Pilwabub menjadi ranah mereka (DPRD) disini,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat melalui perwakilan Parpol koalisi, tujuan penyerahan berkas rekomendasi nama-nama Cawabup merupakan upaya untuk mengisi kekosongan jabatan agar pemerintahan dapat terus berjalan, mengingat Bupati saat ini tengah mengalami gangguan kesehatan.
Mereka berharap proses pemilihan dapat selesai sebelum bulan Ramadhan tahun ini.
Sementara itu, Bupati Lampura, Budi Utomo, melalui Assisten I, Mankodri membenarkan telah menerima surat rekomendasi dari perwakilan Parpol koalisi dan siap untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.
“Sudah kita terima, secepatnya akan kita serahkan ke pihak DPRD untuk dipersiapkan tahapan-tahapan selanjutnya. Berdasarkan aturannya, parpol pengusung harus menyerahkan dua nama calon, dan itt sudah tertera didalam surat rekomendasi tersebut,” tandasnya.
Pantauan dilokasi, setelah rombongan perwakilan meninggalkan rumdis, rombongan dari Kejari Lampura, PN Kotabumi, serta Kalapas Lampura memasuki Rumdis Bupati Lampura. Berdasarkan informasi sumber dilokasi kegiatan tersebut merupakan ajang perpisahan Kejari Lampura yang akan berpindah tugas ketempat yang baru. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.