Agung Sarankan, Wartawan Ikut Kontestasi Pilkada, Sebaiknya Berhenti!

Kamis, 25 Juli 2024 | 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Dewan Pers meminta wartawan dan perusahaan pers bersikap netral dan menjaga kepercayaan publik terlebih menjelang Plikada.

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan, bisnis media adalah bisnis kepercayaan, maka jagalah kepercayaan publik pada media dengan menjaga narasi, keseimbangan dalam menulis para calon menjelang Pilkada.

“Memang tidak bisa dihindari jika menjelang Pilkada banyak ‘warna’ (cenderung ke partai tertentu) media menjelang media,” kata Agung di sela Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024, di Bandar Lampung Kamis (25/7).

Dewan Pers mengingatkan dalam ekskalasi jelang Pilkada wartawan dan perusahaan pers diminta profesional dalam mewartakan berita Pilkada. Agung mengapresiasi wartawan yang ikut konstelasi Pilkada.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

“Untuk itu dewan pers mengingatkan untuk cuti. Saya sarankan secara pribadi untuk berhenti saat wartawan sudah mendaftarkan diri di Pilkada, jangan kita memberitakan ASN, TNI/Polri untuk netral, tapi kita tidak netral,” paparnya.

Agung mengaku jika ia juga pimpinan media, kata dia, jika ada wartawannya yang ikut konstelasi Pilkada maka ia sarankan cuti bahkan disarankan berhenti, khawatir media tempat ia bekerja terbaca oleh masyarakat beritanya lebih dominan calon atau partai tertentu.

Baca Juga:  Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

“Padahal yang ‘berwarna’ itu wartawan kita, maka saya sarankan berhenti. Ini penting soal kode etik,” imbuhnya.

Agung berharap peserta workshop bisa mengaplikasikan kegiatan ini, karena wartawan diberikan tanggungjawab pada publik, untuk memberikan ruang yang sama pada setiap calon Pilkada.

“Agar masyarakat bisa tahu satu sama lain visi misi calon, apa yang kita sampaikan benar dan baik, publik harus tahu setiap calon. Dewan pers menjujung tinggi demokrasi,” katanya liwat jemsinewsnetwork.##


Penulis : Fidhelia


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Dewan Pers

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung
Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini
Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS
Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran
Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR
Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:01 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian berbicara saat berkunjung ke kantor pusat Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran (IRCS) di Teheran, Iran, pada 15 April 2026. (Xinhua]

#indonesiaswasembada

Presiden Iran: Sia-Sia Tekanan Ekonomi AS

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:57 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:36 WIB

#indonesiaswasembada

Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:41 WIB