Agung Sarankan, Wartawan Ikut Kontestasi Pilkada, Sebaiknya Berhenti!

Kamis, 25 Juli 2024 | 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Dewan Pers meminta wartawan dan perusahaan pers bersikap netral dan menjaga kepercayaan publik terlebih menjelang Plikada.

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengatakan, bisnis media adalah bisnis kepercayaan, maka jagalah kepercayaan publik pada media dengan menjaga narasi, keseimbangan dalam menulis para calon menjelang Pilkada.

“Memang tidak bisa dihindari jika menjelang Pilkada banyak ‘warna’ (cenderung ke partai tertentu) media menjelang media,” kata Agung di sela Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024, di Bandar Lampung Kamis (25/7).

Dewan Pers mengingatkan dalam ekskalasi jelang Pilkada wartawan dan perusahaan pers diminta profesional dalam mewartakan berita Pilkada. Agung mengapresiasi wartawan yang ikut konstelasi Pilkada.

Baca Juga:  DPR Desak Solusi Cepat Pemerintah Tambahan Dana Untuk Puluhan Pemda Yang Kekurangan Anggaran

“Untuk itu dewan pers mengingatkan untuk cuti. Saya sarankan secara pribadi untuk berhenti saat wartawan sudah mendaftarkan diri di Pilkada, jangan kita memberitakan ASN, TNI/Polri untuk netral, tapi kita tidak netral,” paparnya.

Agung mengaku jika ia juga pimpinan media, kata dia, jika ada wartawannya yang ikut konstelasi Pilkada maka ia sarankan cuti bahkan disarankan berhenti, khawatir media tempat ia bekerja terbaca oleh masyarakat beritanya lebih dominan calon atau partai tertentu.

Baca Juga:  Polri Beri Bantuan Sumur Bor Atasi Kekurangan Air Bersih 

“Padahal yang ‘berwarna’ itu wartawan kita, maka saya sarankan berhenti. Ini penting soal kode etik,” imbuhnya.

Agung berharap peserta workshop bisa mengaplikasikan kegiatan ini, karena wartawan diberikan tanggungjawab pada publik, untuk memberikan ruang yang sama pada setiap calon Pilkada.

“Agar masyarakat bisa tahu satu sama lain visi misi calon, apa yang kita sampaikan benar dan baik, publik harus tahu setiap calon. Dewan pers menjujung tinggi demokrasi,” katanya liwat jemsinewsnetwork.##


Penulis : Fidhelia


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Dewan Pers

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 
Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:25 WIB