Addendum Proyek Inpres Rp13,8 Miliar di Lampung Utara, Berubah 3 Kali

Jumat, 14 Februari 2025 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Makin terbuka lebar kecurangan Proyek Inpres Rp13,8 Miliar, di Lampung Utara. Adendum pada proyek tersebut berubah-ubah.

Proyek pembangunan tanki septik dan sarana pendukung mengalami dua kali perubahan (addendum) kontrak.

Nomor kontrak awal HK.02.01/SP/BPPWL/SAN/03/IX/2024 berubah menjadi HK.02.01/ADD.1-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 21 Oktober 2024, dan kembali berubah menjadi HK.02.01/ADD.2-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 17 Desember 2024.

“Alasan addendum kedua itu perubahan volume di pipa dan pengalihan pekerjaan bowplank ke pekerjaan list plank atap,” ujarnya.

Terkait perubahan addendum, pihak rekanan PT Bizona Prima Perdana, Konsultan, serta pihak BPPWL tak memberikan di konfirmasi.

Baca Juga:  Sekolah Kalam Kudus Selatpanjang Wakili Riau ke Grand Final LCC Empat Pilar MPR 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, sengkarut proyek ini sangat terang benderang. Diantaranya jebolnya pencairan dana pemerintah atas pembayaran sebagian dana proyek yang diberikan terkait agar oknum inspektur mau menandatangani surat serah terima pekerjaan sementara Provisional Hand Over (PHO) oleh oknum rekanan melalui oknum Supervisor Engineer inisial JH.

Hasil dari pembagian sejumlah uang itu, kata dia, maka timbul PHO Parsial atas beberapa pekerjaan yang dianggap sudah selesai.

Untuk diketahui, anggaran 1 (satu) unit bilik (toilet) yang menelan anggaran Rp21,5 juta itu diduga tidak dikerjakan langsung oleh PT Bizona Prima Perdana, melainkan di sub kontraktor pada pihak lain.

Baca Juga:  AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Sehingga, pada Kurva (jadwal pelaksanaan pekerjaan) tidak beraturan yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu kualitas pekerjaan yang tidak sesuai.

“Banyak material yang digunakan untuk membangun bilik WC itu yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan ada volume yang dikurangi,” ungkap sumber media, Selasa, 11 Februari 2025 lalu. ##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB