Addendum Proyek Inpres Rp13,8 Miliar di Lampung Utara, Berubah 3 Kali

Jumat, 14 Februari 2025 | 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Makin terbuka lebar kecurangan Proyek Inpres Rp13,8 Miliar, di Lampung Utara. Adendum pada proyek tersebut berubah-ubah.

Proyek pembangunan tanki septik dan sarana pendukung mengalami dua kali perubahan (addendum) kontrak.

Nomor kontrak awal HK.02.01/SP/BPPWL/SAN/03/IX/2024 berubah menjadi HK.02.01/ADD.1-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 21 Oktober 2024, dan kembali berubah menjadi HK.02.01/ADD.2-KTR/BPPWL/SAN/03/X/2024 pada 17 Desember 2024.

“Alasan addendum kedua itu perubahan volume di pipa dan pengalihan pekerjaan bowplank ke pekerjaan list plank atap,” ujarnya.

Terkait perubahan addendum, pihak rekanan PT Bizona Prima Perdana, Konsultan, serta pihak BPPWL tak memberikan di konfirmasi.

Baca Juga:  Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron

Seperti diberitakan sebelumnya, sengkarut proyek ini sangat terang benderang. Diantaranya jebolnya pencairan dana pemerintah atas pembayaran sebagian dana proyek yang diberikan terkait agar oknum inspektur mau menandatangani surat serah terima pekerjaan sementara Provisional Hand Over (PHO) oleh oknum rekanan melalui oknum Supervisor Engineer inisial JH.

Hasil dari pembagian sejumlah uang itu, kata dia, maka timbul PHO Parsial atas beberapa pekerjaan yang dianggap sudah selesai.

Untuk diketahui, anggaran 1 (satu) unit bilik (toilet) yang menelan anggaran Rp21,5 juta itu diduga tidak dikerjakan langsung oleh PT Bizona Prima Perdana, melainkan di sub kontraktor pada pihak lain.

Baca Juga:  Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara

Sehingga, pada Kurva (jadwal pelaksanaan pekerjaan) tidak beraturan yang menyebabkan terhambatnya penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu kualitas pekerjaan yang tidak sesuai.

“Banyak material yang digunakan untuk membangun bilik WC itu yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan ada volume yang dikurangi,” ungkap sumber media, Selasa, 11 Februari 2025 lalu. ##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek
Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon
RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani
Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok
Semangat Budi Utomo dan Era Digital, Lampung Kobarkan Jiwa Kebangkitan Nasional
Desa Sumber Arum Dihujani Sumur Bor, Sayang Ada Yang Terbengkalai
Irjen Pol M.Iqbal Jabat Sekjen DPD RI

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

RUU Pangan Mendesak Dibahas, DPR RI Soroti Ketergantungan Impor dan Lemahnya Perlindungan Petani

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:54 WIB

Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:13 WIB

#indonesiaswasembada

Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Secon

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:44 WIB

#indonesiaswasembada

Aktivis 98 siap Mengawal Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:28 WIB

#indonesiaswasembada

Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:54 WIB