Ada Mark Up Harga Semen Hingga Rp 2 M di Proyek PU Mesuji

Minggu, 15 September 2024 | 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian, pengujian atas riwayat transaksi akun PPK diketahui terdapat paket peningkatan Jalan Ruas Jalan Simpang Mangga – Mukti Karya dengan pelaksana pengadaan yaitu CV TSM yang dibatalkan dengan alasan kesalahan pada saat memasukkan harga negosiasi. Berdasarkan pengujian pada riwayat pemilihan paket yang dibatalkan tersebut diketahui CV TSM memasukkan penayangan produk semen di etalase bahan material sebesar Rp82.500. PPK membuat pemesanan paket sebanyak 10 item material yang salah satunya adalah semen dengan harga Rp80.900. Atas pemesanan paket tersebut, PPK dan penyedia jasa melakukan negosiasi dua kali di tanggal yang sama dengan harga pada negosiasi kedua sebesar Rp80.000

CV TSM memperbarui harga semen yang akan digunakan dengan meningkatkan harga tayang produk semen yaitu pada, 14 Februari 2023 sebesar Rp82.500. Kemudian 16 Februari 2023 sebesar Rp80.900 dan 21 Februari 2023 sebesar Rp85.000. Selanjutnya PPK membuat paket pemesanan baru dengan jumlah item yang sama (10 item) namun dengan harga produk tayang yang berbeda. Harga semen yang ditayangkan di aplikasi e-katalog adalah sebesar Rp85.000 PPK dan dengan harga semen akhir sebesar Rp80.000.

Baca Juga:  Rangkaian HPN, PWI Mesuji Bagikan Sembako dan Takjil

“Hasil pemeriksaan dan hasil penelusuran, survei lebih lanjut terhadap hargapasar atas semen Merah Putih pada surat pesanan menunjukkan bahwa terdapat pemahalan atas item pekerjaan pengadaan bahan material semen secara signifikan lebih tinggi dibandingkan harga pasar, wajar maupun biaya ril pembelian barang dari toko,” tulis LHP BPK.

“Atas kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke rekening Kas Daerah sebesar Rp2.3 miliar lebih,” tulis LHP BPK.

Baca Juga:  Berbagi Takjil dan Buka Bersama Insan Media, Ini Pesan Kapolres Mesuji

Permasalahan di atas mengakibatkan tertutupnya peluang penyedia lain dalam proses pemilihan penyedia dan kesempatan Pemkab Mesuji untuk mendapatkan harga yang kompetitif dalam pengadaan barang dan terdapat pertanggungjawaban belanja modal atas 15 paket pengadaan bahan material kegiatan swakelola pada Dinas PUPR tidak akuntabel.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Mesuji-BPK RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dansat Brimob, PJU Polda Dampingi Kabaharkam dan Kapolda Lampung Tinjau Arus Balik.
“Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”
Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik
Pemprov Gelar Ratas, Bahas Inflasi dan Arus Balik 2025
Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum
Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan
HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI
Irjen Helmy Santika: Bakauheni Landai

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 12:41 WIB

Dansat Brimob, PJU Polda Dampingi Kabaharkam dan Kapolda Lampung Tinjau Arus Balik.

Minggu, 6 April 2025 - 07:48 WIB

“Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”

Sabtu, 5 April 2025 - 19:37 WIB

Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik

Sabtu, 5 April 2025 - 19:34 WIB

Pemprov Gelar Ratas, Bahas Inflasi dan Arus Balik 2025

Sabtu, 5 April 2025 - 08:25 WIB

Polres Lampung Tengah Hadirkan BBM Keliling, Kapolres : Inovasi Bantu Pemudik di Jalinsum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”

Minggu, 6 Apr 2025 - 07:48 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Tinjau 2 Posko Mudik

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Gelar Ratas, Bahas Inflasi dan Arus Balik 2025

Sabtu, 5 Apr 2025 - 19:34 WIB