JMSI Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

Baca Juga:  Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian 

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Baca Juga:  Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : JMSI, Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon
Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global
Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz
Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai
Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Mobil-mobil yang siap untuk proses pengiriman dan ekspor di kawasan pelabuhan di Nanjing, Provinsi Jiangsu, China timur. (Xin)

#indonesiaswasembada

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:43 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:35 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:56 WIB