JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).
Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.
Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.
Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.
JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).
JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.
Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.
Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.
Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.
JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Penulis : Romy Agus
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : JMSI, Jakarta






![Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor pertanian berbasis kerakyatan melalui program optimalisasi penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) guna mendongkrak produktivitas komoditas unggulan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan nasional. []](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0123-225x129.jpg)
![Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0115-225x129.jpg)
![Semangat ribuan perempuan Lampung untuk melakukan deteksi dini kanker serviks mengantarkan Provinsi Lampung mencatatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA01091-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program strategis.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0105-225x129.jpg)


![Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sektor pertanian berbasis kerakyatan melalui program optimalisasi penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) guna mendongkrak produktivitas komoditas unggulan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan nasional. []](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0123-129x85.jpg)
![Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA0115-129x85.jpg)
![Semangat ribuan perempuan Lampung untuk melakukan deteksi dini kanker serviks mengantarkan Provinsi Lampung mencatatkan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260707-WA01091-129x85.jpg)


