JMSI Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

Baca Juga:  Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : JMSI, Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Infografis Pencarian 5 Wartawan 3 ABK di Sekitar GAK
Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum
Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia
Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK
1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’
‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’
Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar
12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Sasar Sektor Strategis

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:59 WIB

Infografis Pencarian 5 Wartawan 3 ABK di Sekitar GAK

Rabu, 9 September 2026 - 22:24 WIB

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Rabu, 9 September 2026 - 22:21 WIB

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 21:19 WIB

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 September 2026 - 21:13 WIB

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Berita Terbaru

Infografis Pencarian dan Perbantuan yang dilibatkan hingga 22.00 semalam

#indonesiaswasembada

Infografis Pencarian 5 Wartawan 3 ABK di Sekitar GAK

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:59 WIB


Peralatan pertambangan cerdas buatan Tiongkok dipamerkan dalam Pameran Industri Energi Internasional (Taiyuan) Tiongkok 2026 di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, pada 4 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:24 WIB

Menara Kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:19 WIB


Sejumlah penumpang berjalan di Bandar Udara Heathrow di London, Inggris (Xinhua)

#indonesiaswasembada

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:13 WIB