JMSI Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

Baca Juga:  Lestari: Tingkatkan Kualitas Lembaga Pendidikan

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Baca Juga:  Bhayangkara Presisi FC Berkandang di Lampung!

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : JMSI, Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara
Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron
RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD
Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran
KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
DPPI Diharap jadi Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa
Dubes Palestina Kunjungi Dekranasda Provinsi Lampung,
Gubernur Lampung Ajak Wujudkan Solidaritas Lewat Donor Darah di Harsiarnas ke-92

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:18 WIB

Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:49 WIB

Dipicu Hutang-Piutang, Pria Muda di Lampung Utara Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Buron

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tak Lama Buron, Pelaku Pembacokan Ditangkap Polres Lampung Utara

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

RI 5 Hadap RI 25 untuk Pesisir Barat Memiliki RSUD

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:51 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tanam Mangrove dan Tinjau Inovasi Appostrap di Pesawaran

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:21 WIB