JMSI Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Baca Juga:  Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji Tebar Kebaikan, Bagikan Sembako Kepada Anak Yatim

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : JMSI, Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK
Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 21:05 WIB

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB