Legislator Apresiasi Kenaikan Penerimaan Negara di Jawa Timur

Senin, 29 April 2024 | 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurniawati mengapresiasi penerimaan negara di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang melebihi rata-rata perolehan nasional. Dimana menurut data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara di Jatim tahun 2023 berkisar 102% dari target, sementara realisasi tingkat nasional kisaran 101% dari target sebelumnya.

“Antara target dengan realisasi tidak jauh-jauh amat. Dari sisi kepatuhan, semuanya sesuai dengan target. Maka untuk itu, kami berikan apresiasi,” ujar Legislator Dapil Jatim I itu ditemui saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

Tingginya perolehan Jatim memang tak mengherankan. Sebab, provinsi ini dikenal sebagai wilayah industri dengan tingkat produktivitas yang tinggi. “Kalau lihat bea cukai di Jatim, di sini memang banyak pabrik dan industrinya. Memang Jatim pendapatannya punya kontribusi besar bagi negara,” ungkap Indah.

Baca Juga:  Menteri LH: Presiden RI Lakukan Pengendalian Perubahan Iklim

Bahkan capaian Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim per kuartal 1 2024 saja memperoleh realisasi 22,5% dari total target tahun ini yang mencapai Rp121,13 triliun. Tingkatan realisasi ini lebih besar dibandingkan realisasi nasional berada di kisaran 20,33% dari targetnya tahun 2024 ini.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly turut mengapresiasi perolehan pendapatan negara di Jatim. “Kami lihat kinerja ppn di Jatim ini. Dapat informasi, kami apresiasi penerimaan disini, di atas rata-rata nasional. Baik dari segi pajak, cukai maupun PNBP,” katanya.

Baca Juga:  Lampung Dorong Hilirisasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Adapun menurut perwakilan DJP yang hadir, prestasi ini tak lepas dari direktorat tersebut yang telah menerbitkan ND-52/PJ/2024 tanggal 27 Februari 2024 sebagai dasar galpot KLU sektoral Nasional. Setidaknya terdapat 60 KLU yang terdiri dari Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Aktivitas Keuangan, Real Estate, Aktivitas Kesehatan, Pengadaan Listrik, Konstruksi, Informasi dan Komunikasi, Pertambangan, Pengangkutan dan Pergudangan, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI
Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:43 WIB

5 Bulan Disandera di Somalia, 4 ABK Asal Indonesia Tiba di Tanah Air

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Berita Terbaru

Berita Utama

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:22 WIB

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB