Dalam Waktu 2 Hari, Kasus Perampokan Bersenjata Di Lampung Timur Berhasil Diungkap Polres Lamtim

Senin, 27 Februari 2023 | 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

LAMPUNG TIMUR – Hanya dalam waktu 2 hari, Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan.

Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (27/2), menjelaskan bahwa inisial para tersangka yang berhasil diringkus adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, yang terjadi pada (24/2) dinihari tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Jihan Nurlela Open House di Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/2), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang, yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.

Baca Juga:  Dihadapan Civitas Hospitalis RSUDAM, Gubernur Mirza Sampaikan 3 Prioritas Program Kesehatan Prabowo

“2 dari 3 Pelaku Perampokan tersebut, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Sepeda Motor, Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, 3 Kotak Telepon Genggam, dan 1 Kain, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama
Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal
Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:33 WIB

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 April 2025 - 19:19 WIB

Istikomah Minta Polres Mengusut Penganiayaan Anaknya yang Nyantri di Darul A’mal

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ansor Gelar Dialog Lintas Pemuda Agama

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:33 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB