Dalam Waktu 2 Hari, Kasus Perampokan Bersenjata Di Lampung Timur Berhasil Diungkap Polres Lamtim

Senin, 27 Februari 2023 | 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

LAMPUNG TIMUR – Hanya dalam waktu 2 hari, Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan.

Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Braja Selebah IPTU Fridi, saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (27/2), menjelaskan bahwa inisial para tersangka yang berhasil diringkus adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, Peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, yang terjadi pada (24/2) dinihari tersebut, menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Pelaku Curat Meresahkan Warga Tanjung Raya, Dibekuk Polisi 

Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 wib, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya, baru kemudian menggasak Uang Tunai sekitar 50 juta rupiah, dan 3 unit Telepon Genggam.

Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya, pada Minggu (26/2), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang, yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.

Baca Juga:  Rakernas Purna Jamnas '91 Tahun 2026 Akan Digelar Di Lampung

“2 dari 3 Pelaku Perampokan tersebut, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan, saat akan ditangkap,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Selain menangkap para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan Sepeda Motor, Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, 3 Kotak Telepon Genggam, dan 1 Kain, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB