243 Personel Polda Lampung Ikuti Pelatihan Tentang UU Pers

Jumat, 1 April 2022 | 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto, membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel Polda Lampung dan Polres jajaran tentang Public Speaking dan Pemahaman UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mapolda Lampung, Jumat (01/04) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, Narasumber Ahli Pers Dewan Pers Dr.Iskandar Zulkarnain dan pemimpin umum Tribun Lampung Hadi Proyogo.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan, pengemban fungsi Humas Polri saat ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misinya. maka bidang humas harus dapat menjaga dan menjalin kerjasama dan membangun jaringan yang luas dengan media.

Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas public speaking, maupun communication skill dari para anggota Polri dalam membangun citra Polri secara optimal sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dengan konsep Presisi.

Baca Juga:  Irjen Helfi Assegaf Gantikan Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung

“Kemampuan berbicara di depan umum ini merupakan kemampuan yang tidak dimiliki oleh semua orang, karena harus melalui sebuah proses dan pelatihan,” tutur Eddy.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 243 personel baik offline maupun online.

” Dengan diadakannya pelatihan ini, kedepan tidak lagi anggota Polri alergi kepada awak media, sehingga mempermudah wartawan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan,” ujar Pandra.

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain dalam paparanya menyampaikan, hasil dari karya jurnalis disebut berita, sedangkan hasil karya di media sosial disebut informasi, Untuk itu, jika seseorang mengaku wartawan dan menerbitkan di media online atau sosial yang berisi hoaks atau memfitnah silahkan dikenakan Undang-undang ITE atau KUHP yang berlaku, jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

Baca Juga:  Kodim 0426/Tulang Bawang Gelar Upacara HUT TNI ke-80

“Tidak ada wartawan yang kebal hukum, jika berita yang di hasilkan hoaks atau merugikan seseorang silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Iskandar.

Narasumber lainnya dari Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Proyogo menyampaikan, beberapa poin tentang tugas jurnalis yang erat hubungannya dengan kepolisian, seperti contohnya konferensi pers ungkap kasus dan penyampaian informasi (statement) terkait dengan kasus kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP
Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat
JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Okt 2025 - 00:47 WIB