21 Calhaj Lampung Dirawat Di Rumah Sakit

Rabu, 7 Juni 2023 | 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa
BANDARLAMPUNG – Sebanyak 20.000 lebih calon haji asal Indonesia tiba di tanah suci. Di hari ke-5, dari data sistem Haji Terpadu, mereka terbagi dalam 54 kelompok terbang.

Calon haji yang tiba akan berada di Madinah selama 9 hari. Hingga hari ke-5, sebanyak 21 calon haji di Madinah menjalani perawatan di rumah sakit.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Puji Raharjo mengatakan, memang sebelumnya ada sebagian jemaah yang sakit yang berasal dari Lampung.

Baca Juga:  Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

“Kalau sekarang sudah keluar dari rumah. Umumnya sakit yang menyerang jemaah haji yaitu gangguan pernapasan dan influenza,” kata Puji, saat diwawancarai setelah Ujian Promosi Doktor(S3) di UIN Raden Intan Lampung, Rabu (07/06/2023).

Ia berujar Kementrian Agama dan jajaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan berusaha meminimalisir agar kedepan tidak ada jemaah yang sakit lagi.

Baca Juga:  HUT PMII, Lampura Bertabur Sholawat

“Tentunnya pihak PPIH akan mendampingi jemaah yang sakit, kemudian juga untuk yang lansia cukup laksanakan yang wajib dan rukun haji saja, yang sunnah kalau dirasa kuat ya dilaksanakan, kalau tidak kuat tidak usah, hemat tenaganya untuk yang wajib dan rukun saja, ” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB