2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport
Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik
Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung
KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah
Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan
SpaceX Rencananya Bangun Peluncuran Satelit Baru Senilai 100 Miliar Dolar AS
Anak-Anak Gaza Berenang, Temukan Kebahagiaan Akibat Perang

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:28 WIB

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:28 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:23 WIB

Pola ASuh Anak di Era Digital UIN RIL [DE]

#indonesiaswasembada

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:46 WIB

Akuaponik Galon Bekas untuk budidaya Lele dan Kangkung [DE]

#indonesiaswasembada

Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:33 WIB

Perbaikan Lingkungan Dengan Cara Tanam Tanaman Berbuah [DE]

#indonesiaswasembada

KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:24 WIB