2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mahasiswa UIN RIL Asah Menulis Opini dan Berita Berbasis AI di JMSI
DPD Partai Nasdem Way Kanan Adakan ” Cukur Gratis”
Giri Ramanda Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Etis
Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300
SPPG di 3T Dikebut Pemerintah
Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?
Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon
Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa UIN RIL Asah Menulis Opini dan Berita Berbasis AI di JMSI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:41 WIB

DPD Partai Nasdem Way Kanan Adakan ” Cukur Gratis”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Giri Ramanda Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Etis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mahasiswa UIN RIL Asah Menulis Opini dan Berita Berbasis AI di JMSI

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:06 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Partai Nasdem Way Kanan Adakan ” Cukur Gratis”

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:41 WIB

#indonesiaswasembada

Giri Ramanda Tegaskan Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dinilai Tidak Etis

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB

SPPG Diaktivasi Bertahap [lin-bg]

#indonesiaswasembada

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:59 WIB

Rapat Kordinasi terkait SPPG 3T di Indonesia [lin]

#indonesiaswasembada

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:45 WIB