2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah
Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman
Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemprov Lampung Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan PORNAS KORPRI XVIII 2027, Target Sukses Prestasi hingga Dampak Ekonomi
Putin-Salman Sepakat Diplomasi Jalan Keluar dari Krisis Timur Tengah
Sinergi dan Kolaborasi GTRA Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria
Jasad ABK Arupadhatu 1 Terindentifikasi, PFI Minta Pencarian Dibuka Lagi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:52 WIB

Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas Secara Musyawarah

Kamis, 24 September 2026 - 09:50 WIB

Dukungan Penuh, Kanwil Kemenag Lampung Intruksikan Pesantren dan Madrasah Agendakan Nobar dan Diskusi Film Ageman

Kamis, 24 September 2026 - 09:48 WIB

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemprov Lampung Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 24 September 2026 - 09:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kamis, 24 September 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan PORNAS KORPRI XVIII 2027, Target Sukses Prestasi hingga Dampak Ekonomi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong Ruang dan Akses Setara bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:46 WIB