2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Ternyata Rumput Laut Punya "Nilai Ganda"

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas
Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita
Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 
Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas
Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:35 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:33 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Jumat, 11 September 2026 - 10:07 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WIB

Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:35 WIB

#indonesiaswasembada

Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:31 WIB

#indonesiaswasembada

5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:07 WIB

Kadisdik, Kepala BPBD dan Kadis Kominfotik saat menjelaskan soal Sekolah Tatap Muka

#indonesiaswasembada

Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:14 WIB