2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Lampung Matangkan Paskibraka 2026

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia
Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah
Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa
HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar
Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur: Prabowo “Presiden Paling Hijau”
Satelit Lampung-1, Selangkah Maju
Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:51 WIB

HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Rabu, 5 Agu 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:54 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:51 WIB