2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Negara Rugi Rp5 Triliun per Tahun, oleh Mafia Benih Lobster Ilegal

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB