2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Ekonomi Wisata Lampung Menguat, Arah Pengembangan Hotel Kian Terbuka

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V
Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T
Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar
Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan
Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau
Jihan Terima Komisi VII DPR RI, Industri Pangan Dituntut Efisiensi
GGPC Komitmen Optimalisasi Pajak Daerah Lampung
H Hernoe Resmi Pimpin Lakpesdam NU Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:04 WIB

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:10 WIB

Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:05 WIB

Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:59 WIB

Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Sabtu, 31 Jan 2026 - 16:04 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:10 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:05 WIB

#indonesiaswasembada

Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Sabtu, 31 Jan 2026 - 09:59 WIB