2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama
Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur
DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi
Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi
HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa
Gubernur Lampung Minta ASN Jadi Teladan
Lampung Begawi, Seriusi, Jangan Ditelan Bumi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 September 2026 - 14:14 WIB

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru

Zhao Leji, ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok, bertemu dengan Ahmad Muzani, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia, di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 20 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Komit Perdalam Pertukaran dan Kerja Sama

Senin, 21 Sep 2026 - 15:08 WIB

#indonesiaswasembada

Mahfud MD : Nusron Wahid Seharusnya Mundur

Senin, 21 Sep 2026 - 15:00 WIB

DPD dan ICMI bicara AI dan Demokrasi [HS]

#indonesiaswasembada

DPD Dan ICMI Bahas Regulasi A1 dan Penataan Demokrasi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:47 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jaga Daya Beli, Harga Cabai Meninggi

Senin, 21 Sep 2026 - 14:14 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB