2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Bentuk Mitra Nazhir BWI, Perkuat Gerakan Dana Abadi Berbasis Wakaf

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Sesama, Satlantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Buka Sidang Bersama DPR-DPD, Sultan Singgung Dana Transfer ke Daerah Harus Pertimbangkan Kebutuhan
Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan
Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui
Pimpin Apel Gelar Pasukan Cegah Karhutla, Bupati Ayu Sampaikan 7 Pesan PentingĀ 
Xiplomacy: Dari Janji Menuju Kemajuan
Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bangun Pagar Pembatas Way Kambas, Mubazir!!!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Buka Sidang Bersama DPR-DPD, Sultan Singgung Dana Transfer ke Daerah Harus Pertimbangkan Kebutuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Kembali Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketua MPR RI A Muzani: Pentingnya Rawat Persaudaraan

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:35 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 8 Agustus 2024 ini memperlihatkan kawanan gajah di Dadugang, Kota Jinghong, Prefektur Otonom Etnis Dai Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, China barat daya. (Xin)

#indonesiaswasembada

Belajar Merawat Gajah Liar di Yunan

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:31 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Tutup Bumi Perkemahan Kwartir Ranting Kecamatan Kasui

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:29 WIB