2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro
Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara
Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung
Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar
Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan
Habib Aboe Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu, Tegaskan Narkoba Musuh Bersama Bangsa
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Berita Terbaru

Kejari Segera Kordinasi dengan para kontraktor terkait kelebihan bayar yang dilakukan Pemkot Metro [lin]

#indonesiaswasembada

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:55 WIB

Ada Foging di Pejajaran [lin]

#indonesiaswasembada

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:39 WIB

Bambu Branding Kedaung UIN RIL [Lin]

#indonesiaswasembada

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:26 WIB

#indonesiaswasembada

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:50 WIB