2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Kampus ITB Mesuji Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Ini Tujuannya

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan
ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca
ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf
Mirza Minta Kampus Ikut Percepat Hilirisasi
Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina
Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam
Veri Fardinalsyah Resmi Pimpin PBVSI  Mesuji
Benchmarking Kemendes PDT di Yunnan 2026 Rampung

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:13 WIB

Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan

Jumat, 18 September 2026 - 01:00 WIB

ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Kamis, 17 September 2026 - 23:59 WIB

ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Kamis, 17 September 2026 - 23:56 WIB

Mirza Minta Kampus Ikut Percepat Hilirisasi

Kamis, 17 September 2026 - 23:02 WIB

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina

Berita Terbaru

Percasi Mesuji

#indonesiaswasembada

Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan

Jumat, 18 Sep 2026 - 02:13 WIB

#indonesiaswasembada

ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca

Jumat, 18 Sep 2026 - 01:00 WIB

#indonesiaswasembada

ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:59 WIB

GUBERNUR Lampung saat berada di tengah mahasiswa Universitas Indonesia Mandiri Lampung Selatan [Ist]

#indonesiaswasembada

Mirza Minta Kampus Ikut Percepat Hilirisasi

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:56 WIB


SEKRETARIS Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres berbicara kepada awak media menjelang pekan tingkat tinggi Majelis Umum PBB tahun ini di markas besar PBB di New York pada 16 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Sekjen PBB Serukan Deeskalasi di Timur Tengah dan Ukraina

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:02 WIB