2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  Terima Forum Lintas Ormas, HNW Tekankan Ormas di Berperan Nyata Jadikan Jakarta Harus Jadi Jakarta Teladan dalam Kerukunan

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

Baca Juga:  OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Membangun Getol, Merawat Ach…
Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Seleksi LCC Empat Pilar MPR 2026 Tingkat Provinsi Riau Resmi Digelar
Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional
Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji
Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:40 WIB

Membangun Getol, Merawat Ach…

Minggu, 26 April 2026 - 07:14 WIB

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Seleksi LCC Empat Pilar MPR 2026 Tingkat Provinsi Riau Resmi Digelar

Minggu, 26 April 2026 - 07:13 WIB

Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta

Minggu, 26 April 2026 - 07:11 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 06:56 WIB

Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membangun Getol, Merawat Ach…

Minggu, 26 Apr 2026 - 07:40 WIB

#indonesiaswasembada

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional

Minggu, 26 Apr 2026 - 07:11 WIB

#indonesiaswasembada

Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Minggu, 26 Apr 2026 - 06:56 WIB