2 Jambret Diciduk Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Senin, 28 Februari 2022 | 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Dua remaja pria masing-masing FA (20) warga Ds Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan AL (16) warga simpang setia Kecamatan Sungkai Utara diringkus tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara pada Minggu malam (27/2), lantaran diduga terlibat sejumlah kasus pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, kepada awak media, Senin, (28/2).

Kompol Muhidin menjelaskan, terduga FA dan AL pada Minggu, (27/2) sekira pukul 18.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, di jalan umum Desa Tanjung Baru menyalip dari sebelah kiri sambil memepet sebuah kendaraan sepeda motor yang ada di depannya yang dikendarai oleh Nindi Darita (24) warga Bukit Kemuning.

Baca Juga:  OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

“Saat posisi kedua kendaraan dekat, FA dan AL menendang sepeda motor korban dan merampas HP Vivo Y.120 S yang ditaruh di box bawah stang motor. Dengan spontan korban berusaha untuk menarik kembali HP miliknya yang di rampas oleh pelaku sambil berteriak jambret, pelaku melarikan diri ke arah Desa Dwikora,” terang Kapolsek.

Pihaknya yang mendapat informasi dan laporan, lansung melakukan pengejaran dibantu warga setempat dan berhasil meringkus keduanya yang bersembunyi di area kebun milik warga masyarakat, selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek berikut barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

“Dari hasil pendalaman pemeriksaan, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah kasus serupa, antara lain enam kali di wilayah Bukit Kemuning dan dua kali di bundaran Payanmas Kotabumi. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dapat di jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price
Yudisium Fakultas Teknik Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi
Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas
Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu
Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:13 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Kamis, 23 April 2026 - 15:54 WIB

Yudisium Fakultas Teknik Unila, Sekdaprov Motivasi Lulusan Rebut Momentum Penting Bonus Demografi

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Sinergi Pemprov–BKKBN, Warga Lampung Didorong Lebih Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas

Kamis, 23 April 2026 - 08:24 WIB

Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Rabu, 22 April 2026 - 22:04 WIB

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:13 WIB

#indonesiaswasembada

Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:04 WIB