18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan PT GAJ

Sabtu, 26 November 2022 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang kami amankan yakni : 25 (dua puluh empat) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu, berat beserta bungkus 13,78 gram,3 (tiga) bundel plastik klip bening,1 (satu) buah timbangan digital,3 ( tiga) buah skop terbuat dari pipet serta 2 (dua) buah kotak warna putih.

Para Pelaku akan dijerat dengan pasal :

Baca Juga:  Keracunan Massal di Lampung Utara Dipastikan Berasal Dari Masakan Ayam

Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU No. 1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana ( Dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalanagan rakyat, ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12/Thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk,ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 214 KUHPidana tentang perlawan terhadap pejabat dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Pasal 170 KUHPidana (melakukan kekerasan terhadap orang atau barang) ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pasal 160 KUHPidana (dengan sengaja lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:55 WIB

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB