18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan PT GAJ

Sabtu, 26 November 2022 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Tengah Gelar Konferensi Pers Terkait Kerusuhan di PT GAJ

Selanjutnya, pada rabu 23 November 2022, Polisi kembali mengamankan 16 orang dan 11 pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama asset PT. GAJ, empat diantaranya positif Narkoba, beserta bandar dengan barang bukti 25 paket Narkotika jenis sabu seberat 13,78 gram.

“Pada Rabu (23/11) kami mengamankan 16 orang, 11 diantaranya telah di tetapkan sebagai tersangka, dan empat orang positif Narkoba,”papar Kapolres.

Kemudian, Kapolres menjelaskan para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama asset PT. GAJ dan telah ditetapkan menjadi tersangka pada 21 November 2022 yakni :

1). NS (38),warga Kampung Tanjung Kemala .
2). ZA ( 28),warga Kampung Negeri Kepayungan.
3). HL (26 ),warga Kampung Gedung Harga.
4). MF (19 ),warga Kampung Negeri Kepayungan
5). HR ( 70),warga Kampung Gunung Raya.
6). AS (70) ,warga Kampung Gunung Raya
7). YN (21), warga Kampung Gedung Harta.

Baca Juga:  Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Lalu pada 23 November 2022, Polisi kembali mengamakan 16 orang, 11 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni :

1). RS (59) warga Kampung Negri Ratu,
2). BD (40) warga Kampung Gunung Raya.
3). HR (48) warga Kampung Negeri Ratu.
4). AS (63) warga Kampung Negri Ratu.
5). JP (40) warga Kampung Tanjung Kemala
6). AH (38) warga Kampung Tanjung Kemala.
semuanya dari Kecamatan Pubian Lamteng.
7). ID (48) warga Kampung Gunung Aji
8). SM (tuna wicara) warga Kampung Padang Ratu Kecamatan Padang Ratu Lamteng.

Baca Juga:  Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi

Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni : Sepeda Motor (R2) 27 Unit berbagai merk, sajam jenis Tombak (4),Keris (8), Golok (5), Pisau Badik (1), Kampak (1), Gergaji Mesin (1), Pedang (1) serta Gerenda Mesin (1) unit.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB