18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan PT GAJ

Sabtu, 26 November 2022 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk barang bukti Narkoba yang kami amankan yakni : 25 (dua puluh empat) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu, berat beserta bungkus 13,78 gram,3 (tiga) bundel plastik klip bening,1 (satu) buah timbangan digital,3 ( tiga) buah skop terbuat dari pipet serta 2 (dua) buah kotak warna putih.

Para Pelaku akan dijerat dengan pasal :

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Pemprov Lampung Bahas Dampak Konflik Timur Tengah

Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan pasal 15 UU No. 1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana ( Dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalanagan rakyat, ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12/Thn 1951 tentang Membawa Senjata Tajam, Penikam atau Penusuk,ancaman 10 tahun penjara.

Pasal 214 KUHPidana tentang perlawan terhadap pejabat dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Abdullah Rasyid: BOP Semangat Aktif Jaga Perdamaian Dunia

Pasal 170 KUHPidana (melakukan kekerasan terhadap orang atau barang) ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pasal 160 KUHPidana (dengan sengaja lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB