18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan PT GAJ

Sabtu, 26 November 2022 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah mengamankan 24 (dua puluh empat ) orang yang diduga melakukan pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT. Gunung Aji Jaya, di Kp. Negeri Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, sebanyak 18 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para pelaku diamankan dalam kurun waktu lima hari, usai aksi anarkis yang di lakukan oleh kelompok orang yang berjumlah kurang lebih 400 orang, pada tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di area PT GAJ.

Baca Juga:  28 Negara Serukan Hentikan Tindakan "Koersif"

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers didepan koridor Polres Lampung Tengah didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, SIK serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali. Jumat (25/11).

Kapolres mengatakan selama lima hari, kami sudah mengamankan 24 orang yang di duga sebagai pelaku pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT GAJ. Setelah dilakukan pencocokan dan penyesuaian bukti yang ada, total sebanyak 18 orang, kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Israel Perintahkan Militernya buru Pelaku Serangan 7 Oktober

Pada Senin 21 November 2022 lalu, sambung Kapolres pihaknya beserta jajaran mengamankan delapan orang pelaku, dan tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka, pada saat melakukan patroli cipta kondisi, melakukan pembubaran massa guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat kami melakukan cipta kondisi, dengan cara patroli, sekelompok massa berjumalah kurang lebih 100 orang melakukan penyerangan terhadap petugas, saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba,” terang Kapolres.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok
Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik
Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri
99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah
Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh
Surat dari Timur Tengah: Menanti Damai di Gaza
Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026
39 Crash Cushion Perkuat Sistem Keselamatan di Tol BTB

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:47 WIB

99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan dengan Tiongkok

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:14 WIB

Berita Utama

99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:47 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (RI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato utama bertajuk

Berita Utama

Menko AHY: Indonesia Harus Jadi kekuatan Berpengaruh

Rabu, 14 Okt 2026 - 06:24 WIB