18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan PT GAJ

Sabtu, 26 November 2022 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah mengamankan 24 (dua puluh empat ) orang yang diduga melakukan pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT. Gunung Aji Jaya, di Kp. Negeri Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, sebanyak 18 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para pelaku diamankan dalam kurun waktu lima hari, usai aksi anarkis yang di lakukan oleh kelompok orang yang berjumlah kurang lebih 400 orang, pada tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di area PT GAJ.

Baca Juga:  Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan PTA Bandar Lampung Resmi Jalin Kerja

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers didepan koridor Polres Lampung Tengah didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, SIK serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali. Jumat (25/11).

Kapolres mengatakan selama lima hari, kami sudah mengamankan 24 orang yang di duga sebagai pelaku pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT GAJ. Setelah dilakukan pencocokan dan penyesuaian bukti yang ada, total sebanyak 18 orang, kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Pada Senin 21 November 2022 lalu, sambung Kapolres pihaknya beserta jajaran mengamankan delapan orang pelaku, dan tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka, pada saat melakukan patroli cipta kondisi, melakukan pembubaran massa guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada saat kami melakukan cipta kondisi, dengan cara patroli, sekelompok massa berjumalah kurang lebih 100 orang melakukan penyerangan terhadap petugas, saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba,” terang Kapolres.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara
Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan
Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI
Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta
Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui
Kristomei: Perang Sekarang Gak Lagi Pakai Tank!
Xiplomacy: Xi Jinping dalam Diplomasi China
Hingga Juli 2026, Usaha Bangkrut di Jepang Melebihi 1000 Perusahan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:55 WIB

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RS Jiwa Berganti Nama jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:55 WIB

#indonesiaswasembada

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:28 WIB

Foto yang diabadikan pada 2 Agustus 2026 ini menunjukkan Sheren (pertama dari kiri) sedang berinteraksi dengan para peserta workshop

#indonesiaswasembada

Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:15 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:55 WIB