18 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan PT GAJ

Sabtu, 26 November 2022 | 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah mengamankan 24 (dua puluh empat ) orang yang diduga melakukan pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT. Gunung Aji Jaya, di Kp. Negeri Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, sebanyak 18 orang sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Para pelaku diamankan dalam kurun waktu lima hari, usai aksi anarkis yang di lakukan oleh kelompok orang yang berjumlah kurang lebih 400 orang, pada tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di area PT GAJ.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si saat menggelar Konferensi Pers didepan koridor Polres Lampung Tengah didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas,SH MH, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, SIK serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali. Jumat (25/11).

Baca Juga:  Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Kapolres mengatakan selama lima hari, kami sudah mengamankan 24 orang yang di duga sebagai pelaku pembakaran, pengrusakan dan penjarahan secara bersama-sama Aset PT GAJ. Setelah dilakukan pencocokan dan penyesuaian bukti yang ada, total sebanyak 18 orang, kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Pada Senin 21 November 2022 lalu, sambung Kapolres pihaknya beserta jajaran mengamankan delapan orang pelaku, dan tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka, pada saat melakukan patroli cipta kondisi, melakukan pembubaran massa guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

“Pada saat kami melakukan cipta kondisi, dengan cara patroli, sekelompok massa berjumalah kurang lebih 100 orang melakukan penyerangan terhadap petugas, saat itu diamankan delapan orang, tujuh diantaranya di tetapkan sebagai tersangka serta dua diantaranya positif Narkoba,” terang Kapolres.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini
Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak
Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  
Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK
Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Perlu Memperkuat Kedaulatan dan Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

Lestari Moerdijat: Butuh Komitmen Bersama Wujudkan Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini di Masa Kini

Rabu, 22 April 2026 - 18:10 WIB

Beraksi di Delapan TKP Wilayah Simpang Pematang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  

Rabu, 22 April 2026 - 18:03 WIB

Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelepasan Kepsek dan Peringatan Hari Kartini di SMAN 3 Kotabumi Semarak

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:08 WIB

#indonesiaswasembada

Tanam Pohon Srentak,  Turut Meriahkan Hut Way Kanan Yang -27  

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

Rabu, 22 Apr 2026 - 18:03 WIB