122 Pejabat Dilantik, Romli; Non Job Itu Ada Pertimbangan

Jumat, 3 Oktober 2025 | 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Wakil Bupati Lampung Utara, Romli melantik 122 pejabat eselon III dan IV di ruang Tapis untuk penyegaran organisasi kepemerintahan setempat, Jumat, 03 Oktober 2025.

Sebanyak 88 orang ditunjuk menjadi pejabat administrator, sedangkan sisanya 34 orang dipasang menjadi pejabat pengawas.

Dalam sambutannya, Romli meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, sekaligus menghadirkan gagasan-gagasan segar untuk kemajuan Lampung Utara.

“Tunjukkan bahwa saudara memang layak dan mampu mengemban amanah ini. Bekerjalah optimal, dukung pembangunan, dan buktikan kontribusi nyata bagi daerah yang kita cintai ini,” ujar Romli.

Baca Juga:  Dua Perangkat Desa Tanjung Waras Diduga Terlibat Perselingkuhan, Warga Minta Kades Ambil Sikap

“Cintai serta pelajari betul apa itu tugas dan fungsi ASN. Jangan sampai saya dengar ada bahasa malas ke kantor karena tidak ada lokak,” tegasnya.

Meski pelantikan dan pergeseran pejabat di akhir-akhir tahun anggaran, dirinya memastikan tidak akan menggangu laju pemerintahan. Sebab, kata dia, semua program kerja di satuan perangkat daerah telah di susun dan direncanakan secara matang sebelumnya.

“Tidak (mengganggu), kita pastikan tidak akan terjadi karena semuanya pasti sudah tersusun,” ucapnya.

Baca Juga:  PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung

Kendati pelantikan hari ini hanya pergeseran posisi jabatan antar eselon, kata ‘non-job’ di lingkup Pemkab Lampung Utara bisa diberlakukan jika memenuhi kriteria penilaian atas kinerja pejabat, hingga melakukan pelanggaran berat.

“Non Job itu harus dipertimbangkan (evaluasi) secara matang. Ada dasar yang kuat (jika non-job) tentunya jika ada pelanggaran (berat) yang menciderai kedisiplinan dan aturan tentang kepegawaian,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB