Meski demikian, Wakil rakyat yang dikenal dekat dengan konstituennya tersebut mengajak semua pihak untuk jernih melihat apa yang dilakukan oleh masyarakat adat 5 Keturunan Bandardewa terhadap penebangan pohon karet yang tumbuh dilahan adat mereka akibat sudah terlalu lamanya mereka bersabar demi mendapatkan kepastian hukum.

“Kalau saya melihat, apa yang dilakukan (penebangan pohon karet) oleh keluarga 5 keturunan Bandardewa ini karena sangking antusiasnya mereka ingin mempertahankan haknya, artinya kepastian hukum yang mereka minta selama ini dan diperjuangkan tidak didapatkan, akhirnya mereka berbuat semaunya karena sudah tidak percaya tadi dengan pemerintah daerah pada lembaga yang ada,” tuturnya.

“Nah ini siapa yang disalahkan kalau secara hukum salah mereka. Tapi mbok ya kita yang mengerti dan berada dalam kelembagaan terkait disitu, bagaimana kita berbuat supaya masyarakat ini tidak berlarut-larut jadi korban,” sambung dia.

Yantoni juga mendesak segera negara hadir dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa tersebut dengan seharusnya hingga tuntas.

“Ya, ini (tanah ulayat) haknya masyarakat dilindungi oleh negara, perlindungan negara harus ada ketika masyarakat ini bermasalah, bagaimana mereka harus hadir untuk menyelesaikan masalah dengan benar,” tutup legislator low profile ini mengakhiri perbincangan.

Baca Juga:  TNI Berhasil Terjunkan Bantuan Ke Gaza

Seperti diketahui, Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto beserta jajaran Kementerian ATR/BPN, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/9), menduga ada keengganan dari oknum pegawai di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengukur ulang lahan-lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan-perusahaan besar, sebagai upaya pemberantasan kasus mafia tanah di Indonesia. Ia meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN mengambil tindakan tegas atas dugaan tersebut.

Riswan juga menyebutkan mengenai temuan di daerah pemilihannya (dapil) yakni Lampung II, dimana ada oknum yang diduga memalsukan luas HGU. Ia berharap agar Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti laporan-laporan mengenai dugaan kasus mafia pertanahan yang berujung akan menyengsarakan rakyat ini. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini