Wim Badri Inginkan Peradi Visoner

Jumat, 20 Mei 2022 | 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Wim Badri Zaki S.H., M.M., bersilaturahmi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. Selain sebagai Sekjen DPN Peradi, Hermansyah Dulaimi juga tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpunan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

“Sebagai Sekjen DPN Peradi, kanda Hermansyah Dulaimi tidak bisa menyatakan sikap dukung-mendukung terkait majunya saya sebagai calon ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bandarlampung dalam musyawarah cabang (muscab) yang akan dilaksanakan pada 25 Mei 2022 mendatangdi Hotel Emersia, Bandarlampung,” terang Win Badri Zaki.

“Namun sebagai Wakil Ketua DPP IKADIN, beliau boleh mendukung. Karenanya saya yakin temen-temen IKADIN Lampung, akan mendukung saya dalam Muscab Peradi Kota Bandarlampung,” tutur Wim Badri Zaki lagi.

Sebelumnya majunya Wim Badri Zaki sebagai calon ketua DPC Peradi Kota Bandarlampung terus menuai dukungan. Misalnya dari advokat Gunawan Raka, S.H., M.H. Bahkan sebagai komitmen dukungan yang diberikan, advokat senior AAI ini menyediakan posko pemenangan di kawasan Enggal.

Baca Juga:  Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Dukungan serupa juga disampaikan ratusan advokat dalam acara silaturahmi dan buka bersama di Cikwo Resto & Cafe, di kawasan Way Halim. Lalu ada juga acara halal bihalal bersama.

Ratusan advokat ini dari AAI, IKADIN, IPHI dll. Mereka lintas generasi. Ada advokat muda dan advokat senior serta aktifis. Ini membuktikan WIM Badri Zaki bisa diterima semua kelompok.
Disisi lain Wim Badri Zaki, menyatakan terima kasih atas semua dukungan yang disampaikan. Dia menyatakan beberapa misinya maju sebagai calon ketua DPC Peradi Kota Bandarlampung.

Diantaranya ingin meningkatkan kualitas anggota Peradi DPC Bandar Lampung dalam hal upgrading kajian Ilmu hukum, legal drafting dan legal audit serta beracara pada badan peradilan. Kemudian melakukan penguatan Peradi DPC Bandarlampung membangun kerjasama dengan berbagai instansi penegak hukum serta instansi lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah-Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

“Selain itu, saya ingin meningkatkan perlindungan martabat anggota Peradi DPC Bandarlampung dalam menjalankan profesi dan memperkuat database demi mempertahankan Single Bar secara utuh,” paparnya.

“Terima kasih saya sampaikan atas dukungan rekan-rekan semua, tentu saja tanpa dukungan dan kerjasama, saya selaku calon ketua tidak akan mampu mewujudkan DPC Peradi Bandarlampung yang progresif dan visioner,” sambung Zaki.

“Saya berharap kita bisa berjalan beriringan menjadikan DPC Peradi sebagai organisasi yang bermanfaat bukan hanya untuk anggotanya, tetapi juga dikhususkan untuk masyarakat luas yang tentunya membutuhkan bantuan hukum,” harapnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB