Warga Desa Madukoro Keluhkan Pembangunan Kandang Ayam, Pihak Perusahaan Diminta Hentikan Pembangunan

Senin, 19 Februari 2024 | 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Masyarakat desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara keluhkan keberadaan sejumlah kandang ayam petelur yang ada di lingkungan desa setempat.

Bukan tanpa alasan mendasar masyarakat setempat mengeluh, selama berdirinya beberapa kandang ayam petelur, masyarakat hanya merasakan bau yang tidak sedap (polusi) dari limbah kandang ayam.

Bahkan, menurut keterangan warga setempat, mereka dikagetkan dengan bertambahnya jumlah kandang ayam dalam skala besar yang tengah dibangun oleh oknum pengusaha tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selama berdirinya usaha kandang ayam petelur ditempat kami, kami belum pernah sama sekali menerima manfaat dari keberadaannya disini. Kami hanya kebagian bau busuk yang dibawa angin dari kandang ayam itu,” kata Kamto, ketua RT 05 Dusun IV Tanjung Anom, kepada media ini, Jumat, (16/02).

Menurutnya terkait izin lingkungan pada warga dilingkungan terdekat belum pernah ada, kalaupun ada, pihak perusahaan seperti hanya memilah beberapa orang yang dapat dipengaruhi untuk menandatangani surat izin lingkungan.

“Selama ini soal izin lingkungan belum pernah ada, kami pamong desa juga tidak pernah dilibatkan. Bahkan sosialisasi kepada warga pun enggak ada sama sekali,” imbuhnya.

Senada dengan yang dikatakan Kamto, Ketua RT 08 Dusun IV Tanjung Anom, Riduan pun tak pernah dilibatkan atau diinformasikan terkait adanya pembangunan kandang baru di desanya. Pihak perusahaan ataupun perwakilan belum pernah melaporkan bakal ada pembangunan kandang ayam diwilayah desanya, dirinya baru mengetahui adanya pembangunan kandang ayam petelur dari mulut warga yang kaget ada pembangunan kandang seperti bangunan pabrik yang luasnya mencapai hektaran dengan di pagar keliling.

Baca Juga:  Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

“Belum pernah ada sosialisasi ataupun pemberitahuan bakal dibangun kandang baru, yang ada saja sudah menyebabkan bau tak sedap dilingkungan kami kalau musim hujan dan kemarau tiba. Saya enggak tahu itu mau dibangun kandang ayam petelur atau ayam ras (potong) karena tidak ada pemberitahuan, minim informasi ke kami (pamong) disini,” kata dia.

Asnawi (53), warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembangunan kandang ayam mengaku belum pernah diminta tanda tangan untuk izin lingkungan oleh pihak perusahaan ataupun perwakilannya.

“Saya pribadi belum pernah merasa menandatangani surat izin lingkungan, rumah saya letaknya enggak jauh dari lokasi kandang yang lagi dibangun itu. Kalau saya pribadi belum pernah sama sekali, tetapi tidak tahu dengan warga yang lain,” ujarnya.

Setali tiga uang, Ketua Karang Taruna desa Madukoro, Yudi mengatakan pihaknya selaku perwakilan pemuda-pemudi desa Madukoro tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan kandang ayam disana, dirinya hanya mendengar bakal ada pembangunan usaha kandang ayam tapi tidak pernah menerima tembusan atau informasi lanjutan dari pihak perusahaan.

Menurut informasi yang didapatkannya dari warga sekitar, hanya beberapa warga saja yang dimintai tanda tangan yang katanya untuk izin mendirikan usaha ayam petelur. Seharusnya, kata dia, pihak perusahaan sebelum mendirikan usaha, harus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat mengetahui dampak apa saja yang akan dirasakan. Mengingat usaha tersebut identik dengan limbah dan polusi udara yang pasti mengganggu kesehatan warga sekitar.

Baca Juga:  Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

“Seharusnya perusahaan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat disini, biar kami tau dampak kedepan itu seperti apa, untuk apa sih kandang ini dibuat, kalau ini kan hanya sepihak saja, kami tidak ada pemberitahuan, bahkan pak RT aja enggak diberi tahu, apalagi saya selaku ketua pemuda didesa,” ujarnya.

“Kalau isu-isu yang beredar pemilik perusahaan ini dari luar desa, kalau enggak salah namanya Heri Akong, tapi kami belum tau pasti. Karena Heri Akong itu juga sudah membangun kandang ayam di daerah kami di Tumaritis, baru jaya, dusun Tanjung Anom juga ada, bahkan kandangnya itu skala besar, dampak (polusi) limbahnya itu bisa sampai ke desa Talang Jali. Kan itu mengganggu kesehatan juga pada kami, anak-anak kami juga,” timpalnya lagi.

Dirinya berharap, pihak perusahaan agar menghentikan sementara pembangunan kandang sebelum melakukan sosialisasi kepada warga desa Madukoro, dan mendapatkan kesepakatan bersama. Jangan hanya izin pada Kades dan Kadus saja, sebab dampaknya yang merasakan adalah seluruh masyarakat desa Madukoro.

“Duduk bareng dulu dengan kami warga disini, hentikan dulu pembangunan kandang ayam itu, jangan mentang-mentang izin sama Kades atau Kadus, mereka bisa seenaknya mendirikan usaha di desa kami, karena yang merasakan dampaknya itu kami semua warga desa, bukan Pak Kades atau Pak Kadus saja,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil dikonfirmasi. Awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan guna keberimbangan pemberitaan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers
Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan
Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Desa Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB