Laporan: Annisa
LAMPUNG – Sejumlah warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha mulai mendatangi Posko Kelompok Kerja (Pokja) Forkopimda untuk menerima tali asih maupun izin memanen tanaman mereka yang ada di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Perusahaan menyiapkan dana segar sebanyak Rp 2,5 miliar untuk penggantian tanam tumbuh milik warga yang dibersihkan oleh PT BSA.
Salah satu warga bernama Apan mengatakan dia telah mendatangi Posko Pokja Forkopimda untuk meminta bantuan memanen tanamannya yang berada di tengah lahan PT BSA.
Menurutnya lantaran lokasi kebunnya berada jauh di tengah, Apan mengaku kesulitan untuk mengangkut hasil panen.
“Saya punya area di tengah kebun, jadi saya minta bantuan buat panen terlebih dahulu, alhamdulilah nanti dibantu,” katanya, Minggu (24/9/2023).
Warga lain bernama Riswanto juga mengaku telah mendatangi Posko Pokja untuk mengurus kebun garapannya.
Riswanto membawa sertfikat tanah atas kebunnya itu untuk diverifikasi oleh tim Pokja.
“Iya saya sudah datang ke posko (pokja) untuk mengurus kebun saya yang ada di tengah. Semoga cepat diverifikasi,” kata dia.
Sedangkan Riski Febrianto, warga Negara Aji Tua mengatakan dia mendatangi posko pokja untuk melakukan konfirmasi terkait tanah miliknya yang berbatasan dengan lahan PT BSA.
“Tanah saya berbatasan langsung dengan PT, jadi ke sini buat konfirmasi supaya tidak ada miskomunikasi terkait ambil alih lahan itu,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.
“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.
Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.
“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.
Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.##








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


