Warga Anak Tuha Mulai Mengurus Tali Asih dan Izin Memanen Tanaman yang Tertinggal di Lahan PT BSA

Senin, 25 September 2023 | 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG – Sejumlah warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha mulai mendatangi Posko Kelompok Kerja (Pokja) Forkopimda untuk menerima tali asih maupun izin memanen tanaman mereka yang ada di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Perusahaan menyiapkan dana segar sebanyak Rp 2,5 miliar untuk penggantian tanam tumbuh milik warga yang dibersihkan oleh PT BSA.

Salah satu warga bernama Apan mengatakan dia telah mendatangi Posko Pokja Forkopimda untuk meminta bantuan memanen tanamannya yang berada di tengah lahan PT BSA.

Menurutnya lantaran lokasi kebunnya berada jauh di tengah, Apan mengaku kesulitan untuk mengangkut hasil panen.

“Saya punya area di tengah kebun, jadi saya minta bantuan buat panen terlebih dahulu, alhamdulilah nanti dibantu,” katanya, Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

Warga lain bernama Riswanto juga mengaku telah mendatangi Posko Pokja untuk mengurus kebun garapannya.

Riswanto membawa sertfikat tanah atas kebunnya itu untuk diverifikasi oleh tim Pokja.

“Iya saya sudah datang ke posko (pokja) untuk mengurus kebun saya yang ada di tengah. Semoga cepat diverifikasi,” kata dia.

Sedangkan Riski Febrianto, warga Negara Aji Tua mengatakan dia mendatangi posko pokja untuk melakukan konfirmasi terkait tanah miliknya yang berbatasan dengan lahan PT BSA.

“Tanah saya berbatasan langsung dengan PT, jadi ke sini buat konfirmasi supaya tidak ada miskomunikasi terkait ambil alih lahan itu,” kata dia.

Baca Juga:  Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.

“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.

“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” kata Reynold.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji
PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera P21 dan Dilimpahkan ke Pengadilan
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan
Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan
Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Inpres Jalan Daerah Perkuat Distribusi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Lepas 500 Paket Sembako Bansos Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:21 WIB

Restocking Ikan Jadi Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai Mesuji

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:09 WIB

PH Agus Bhakti Nugroho Desak Kasus Sumpah Palsu – Kejahatan Menista Tersangka H. Nuryadin segera P21 dan Dilimpahkan ke Pengadilan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:06 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:30 WIB

Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Netty : Negara Pastikan Pemulihan Fisik Dan Mental Korban Penyekapan

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:30 WIB