Wamenperin : Antisipasi PHK Masal Perlu Pelaku Usaha Diberi Insentif

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pelaku usaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT), diberi insentif untuk mengurangi beban biaya produksi dan memperbesar pasar.

Hal itu sebagai salah satu stimulus perlindungan terhadap industri TPT yang disebut akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024.

“Jadi, harus cepat ambil sikap, mudah-mudahan tahun ini (ada insentif),” kata Faisol kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Menurut Faisol, isu PHK memang sesuatu yang sangat memprihatinkan dan akan berdampak terhadap tekanan ekonomi. Karena itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan khusus sebagai bentuk perlindungan.

Baca Juga:  Mahardhika Soekarno: Jangan Cederai Marwah Gerakan Mahasiswa

“Kita prihatin betul karena terutama tekstil kita mendapat tekanan, Insya Allah dalam waktu dekat kami Kemenperin akan mengambil sikap untuk industri tekstil,” kata Faisol.

Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini menilai, kondisi industri manufaktur kini memang mengalami kontraksi yang tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia. Sebab, industri membutuhkan stimulus untuk kembali bergairah sehingga dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami lihat karena yang pasti Presiden (Prabowo Subianto) ingin cepat situasi tidak menentu (harus ada solusi),” kata Waketum PKB itu.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa industri tekstil dan garmen masih akan menghadapi badai PHK hingga akhir 2024, akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Karena, awal 2024 hingga saat ini saja, sekitar 46.000 pekerja di industri ini di PHK. Jumlah itu diperkirakan akan kembali bertambah sebanyak 30 ribu pekerja hingga akhir tahun. Dengan demikian, total 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen dirumahkan sepanjang 2024.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.
Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban
Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah
Pemprov Lampung Matangkan Program Kelas Migran Vokasi 2026/2027, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Nurhadi Soroti Rangkap Jabatan Sudaryono, Minta Kinerja BGN Tak Terganggu
Konsultasi Publik KLHS RDTR Tahap I Lampung Utara Serap Ide-ide Strategis
Lampung In Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern
Dukung Pengendalian Inflasi Daerah, Polres Mesuji Kolaborasi Penyaluran Beras SPHP dan Pengamanan Pasar Murah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:32 WIB

Kejari Way Kanan Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-XXVI IAD dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026.

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:56 WIB

Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:25 WIB

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Program Kelas Migran Vokasi 2026/2027, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:17 WIB

Nurhadi Soroti Rangkap Jabatan Sudaryono, Minta Kinerja BGN Tak Terganggu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Duka di Yahukimo: Lagi, Tiga Warga Sipil jadi Korban

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:56 WIB

#indonesiaswasembada

Nurhadi Soroti Rangkap Jabatan Sudaryono, Minta Kinerja BGN Tak Terganggu

Rabu, 22 Jul 2026 - 16:17 WIB