Wajah Baru DPR dan Fenomena McDonaldisasi

Selasa, 2 Juli 2024 | 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Heri Suroyo

McDONALDISASI sudah menjadi fenomena karena menawarkan berbagai keutungan dan peningkatan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan. Fenomena McDonaldisasi merujuk pada proses di mana prinsip-prinsip yang digunakan dalam industri makanan cepat saji, khususnya McDonald’s, mulai diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan dan berbagai sektor ekonomi.

Teori MCDonaldisasi diperkenalkan oleh sosiolog Amerika Serikat George Ritzer. Istilah ini merujuk pada logika restoran McDonald’s yang telah merambah bahkan mengakar ke semua unsur kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Bahkan secara ekstrem boleh dikatakan, dari mulai institusi negara hingga institusi keluarga pun sudah ter-McDonaldisasi. Lihat saja misalnya fenomena dalam dunia politik begitu mudahnya seseorang menjadi anggota DPR tanpa menjadi kader dari awal. Hanya bermodalkan uang banyak seseorang bisa melejit menjadi anggota DPR di Senayan.

Baca Juga:  Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Setelah membaca buku karya Ritzer “The McDonaldization of Society” saya baru tahu model pemimpin atau elite politik karbitan itu sebagai wujud dari McDonaldisasi. Belum lagi sikap Pemerintah yang mereduksi atau menihilkan oposisi dengan alasan ingin adanya kestabilan politik dan satu arah kebijakan pembangunan juga sebagai manifestasi McDonaldisasi. Tujuannya agar efektivitas  dan efisiensi serta satu kendali.

Hal yang sama juga terjadi dalam dunia pendidikan. Karena ingin mengeruk uang, perguruan tinggi berlomba-lomba mendirikan program baru setingkat atau sejenis kuliah ekstensi. Lama-lama pengelola perguruan tinggi tak berkuasa lagi buat memperhatikan kualitas, lantaran lebih terfokus pada kuantitas. Soal kualitas, belakangan.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Masyarakat lebih banyak beraktivitas di luar rumah termasuk dalam urusan mencari nafkah. Daripada susah-susah masak, masyarakat perkotaan lebih mudah membeli makanan jadi atau instan atau memasan lewat aplikasi. Selain lebih praktis juga banyak pilihan, kendati porsinya dibatasi.

George Ritzer mendefinisikan istilah McDonaldisasi sebagai sebuah proses di mana bebagai prinsip restoran cepat saji hadir untuk mendominasi lebih banyak sektor kehidupan dunia termasuk di Amerika Serikat. Bahkan sosiolog dari Universitas Maryland ini memberikan contoh, selain dunia politik dan pendidikan McDonaldisasi juga merasuk hingga ke urusan pekerjaan, perawatan kesehatan, waktu luang dan diet.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fathul Muin


Sumber Berita : DPR/MPR/DPD RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB