Wagub Lantik Pejabat Bupati Tulang Bawang dan Lampung Barat

Minggu, 18 Desember 2022 | 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chusnunia berpesan kepada Qudrotul Ikhwan dan Nukman untuk dapat segera menyesuaikan diri, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengikat terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut Penjabat Bupati yang telah dilantik memiliki tugas antara lain :

a. Memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tulang Bawang;

Baca Juga:  RUU Adminduk Tempatkan NIK sebagai identitas Tunggal

b. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

c. Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan Rancangan Perda, pembahasan Rancangan Perkada, dan menandatangani Perda serta Perkada inisiasi baru.

Kecuali untuk pembahasan Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perkada penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan;

Baca Juga:  Kelistrikan Lampung Andal, Tapi, 50% Pasokannya dari Daerah Lain

d. Melakukan :

1) Pengisian pejabat dan mutasi pegawai;

2) Membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya;

3) Membuat kebijakan pemekaran daerah;

4) Membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani
Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:38 WIB

Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB