Wagub Jihan ke Metro dan Lamtim, Pastikan Layanan Pemutihan Pajak Berjalan dengan Baik

Senin, 5 Mei 2025 | 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO -Demi memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

Dalam tinjauannya, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan.

Ia meminta untuk dilakukan penambahan dua petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.

“Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Wagub Jihan memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Dorong Masa Pelunasan Biaya Haji 2027 Diperpanjang

Namun, menurutnya masih terdapat beberapa kendala teknis terkait proses cek fisik kendaraan yang membutuhkan waktu pendinginan mesin terlebih dahulu sehingga menyebabkan antrian panjang.

“Tetapi tentu itu tetap akan kita terus evaluasi dan tingkatkan pelayanannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, program pemutihan ini berlaku 1 Mei -31 Juli 2025 dan dapat diakses di seluruh Kantor Pelayanan Samsat, termasuk Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta melalui platform digital seperti aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.

Berbagai kemudahan ditawarkan dalam program ini, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.

Wagub Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.

Baca Juga:  Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

“Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa denda Jasa Raharja yang tertunda juga akan dihapuskan, namun pokoknya masih harus tetap dibayar.

“Untuk kendaraan yang menunggak 10 tahun, tetap bayar 1 tahun berjalan,” tambahnya.

Wagub Jihan mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya.


Penulis : Rony Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bapenda, Adpim

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api
Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum
OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla
Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport
Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik
Galon Bekas untuk Akuaponik,Budidaya Lele dan Kangkung
KKN UIN Ajak Pelestarian Lingkungan Lewat Tanam Pohon Berbuah
Kebakaran, Sedikitnya 14 Bayi Tewas di Pakistan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:28 WIB

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji dan Kodim 0426 TB Padamkan Kebakaran Lahan di 5 Titik Api

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:03 WIB

#indonesiaswasembada

Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:43 WIB

#indonesiaswasembada

OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:28 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan [lmp]

#indonesiaswasembada

Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:23 WIB

Pola ASuh Anak di Era Digital UIN RIL [DE]

#indonesiaswasembada

Seminar Pola Asuh Anak di Era Digital di Way Lunik

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:46 WIB