Disamping peningkatan terhadap pelayanan masyarakat Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai kegiatan terkait Reformasi Birokrasi, seperti peningkatan pengembangan SDM, penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan struktural kedalam jabatan fungsional dalam rangka reformasi birokrasi, Akuntabilitas kinerja telah semakin baik yang dibuktikan dengan nilai evaluasi Sakip yaitu nilai B, Pemeraan Produk Hukum dan Meningkatkan upaya pembangunan zona integritas secara maksimal kepada perangkat daerah sehingga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Namun, meski upaya-upaya Reformasi Birokrasi telah banyak dilakukan, Wagub menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena masih banyak aspek lain yang masih kurang tersentuh, sehingga perlu upaya-upaya untuk mengatasinya terutama dalam hal koordinasi antar instansi, kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Untuk itu, melalui Rakor Percepatan Reformasi Birokrasi yang mengusung tema Membangun Komitmen bersama dalam implementasi reformasi birokrasi guna terwujudnya Good Governance pada pemerintah Provinsi Lampung, Chusnunia berharap bahwa kedepan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (Bapak. Prof. Dr. EKO Prasojo, Mag.rer.Publ) beserta Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang telah meluangkan waktunya datang ke Lampung untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Provinsi Lampung dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung,” tutup Wagub Chusnunia.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim, ketua pelaksana kegiatan, dalam laporannya menyatakan bahwa sesuai dengan misi ke-3 pada RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yakni mewujudkan Good Governance dan pemerataan pelayanan publik, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya dan strategi mewujudkan misi ke-2 tersebut.
“Diantaranya, yakni dengan menyederhanakan struktur organisasi pemerintah daerah dalam rangka reformasi birokrasi, melaksanakan oembinaan terhadap unit pelayanan publik, melakukan review terhadap seluruh produk hukum, meningkatkan nilai Sakip Provinsi Lampung, mengoptimalkan pengelolaan manajemen sumber daya manusia, dan meningkatkan zona integritas pada perangkat daerah agar mendapatkan predikat wilayah bebas produksi, dan lain sebagainya,” ucapnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.