Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Media Perempuan

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz
720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan
20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan
Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari
Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang
Putra Mahkota Saudi dan PM Pakistan Bahas Deeskalasi Regional
Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen
TP PKK Provinsi Lampung Salurkan Bantuan di Kabupaten Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:03 WIB

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 September 2026 - 10:57 WIB

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Selasa, 15 September 2026 - 10:52 WIB

20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan

Selasa, 15 September 2026 - 10:44 WIB

Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari

Selasa, 15 September 2026 - 10:34 WIB

Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Juni 2026 ini menunjukkan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Iran Sebut Supertanker Meledak Usai Hantam Ranjau Laut di Hormuz

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:03 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan belajar di Sekolah Pendidikan Al-Shamal, yang terletak hanya 100 meter dari

#indonesiaswasembada

720.000 Pelajar Palestina Kehilangan Akses Pendidikan

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:57 WIB


Para pejabat desa dari Indonesia mengunjungi Perkebunan Kopi Puteng di Desa Chengganhe di Puwen, Kota Jinghong, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya, pada 12 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

20 Lebih Pejabat Desa Indonesia Jajaki Kopi Yunnan

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:52 WIB

Sejumlah penumpang berpose untuk difoto berlatarkan model rangkaian kereta electric multiple unit (EMU) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di ruang tunggu Stasiun Halim di Jakarta (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Wisman Malaysia Suka Whoosh, Penumpang Capai 1.150/Hari

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:44 WIB

#indonesiaswasembada

Tim SAR Di Hari Kedelapan Persempit Pencarian Jurnalis Yang Hilang

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:34 WIB