Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Peringatan Harlah PKB di Lampung Utara Semarak!

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Gaji Dan Tunjangan Guru Harus Dinaikkan
Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan
SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT
Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat
Rial Kalbadi: Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Way Kanan Terus Berproses
Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia
Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah
Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Gaji Dan Tunjangan Guru Harus Dinaikkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:36 WIB

SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Rial Kalbadi: Proses Pengisian Jabatan Wakil Bupati Way Kanan Terus Berproses

Berita Terbaru

Gubernur Lampung dan rombongan saat peluncuran Satelit Lampung One di Tiongkok [lin]

#indonesiaswasembada

Lampung-1 Mengorbit; Tidak Hanya Ikut-Ikutan

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:01 WIB

#indonesiaswasembada

SMAN 3 Kotabumi Perkuat Kompetensi Guru Wali Lewat IHT

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:36 WIB

Para siswa mengikuti pelajaran di Sekolah Pendidikan Al-Shamal, yang terletak hanya 100 meter dari

#indonesiaswasembada

Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:44 WIB