Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dongkrak Kesejahteraan Petani, Lampung Miliki Cassava Center
Perangi Penipuan Telekomunikasi, China Bentuk Aliansi
Peringati Hari Anak Nasional, SPPG Muhammadiyah Abung Semuli Gelar Lomba Mewarnai
4.000 Kasus Keguguran Tercatat di Jalur Gaza pada 2026
Takut Diserang Iran, Israel Mati Ketakutan
PT BTB Ikuti Latihan Menembak Bersama Lanal Lampung
Iran Kecam AS Terkait “Preseden Provokatif”
Wujud Kepedulian Sesama, Satlantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

Dongkrak Kesejahteraan Petani, Lampung Miliki Cassava Center

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Perangi Penipuan Telekomunikasi, China Bentuk Aliansi

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, SPPG Muhammadiyah Abung Semuli Gelar Lomba Mewarnai

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:18 WIB

4.000 Kasus Keguguran Tercatat di Jalur Gaza pada 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Takut Diserang Iran, Israel Mati Ketakutan

Berita Terbaru

Lampung Memaksimalkan Keejahteraan Petani Singkong. Dorong hilirisasi maksimal [An]

#indonesiaswasembada

Dongkrak Kesejahteraan Petani, Lampung Miliki Cassava Center

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:59 WIB

China Gagas Bentuk Aliansi Penipuan Telekomunikasi dan Daring [Net]

#indonesiaswasembada

Perangi Penipuan Telekomunikasi, China Bentuk Aliansi

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:48 WIB

Warga Palestina menerima makanan gratis dari pusat distribusi makanan di Gaza City . [Xin]

#indonesiaswasembada

4.000 Kasus Keguguran Tercatat di Jalur Gaza pada 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:18 WIB

Takut Diserang Iran, Warga Tidur Di Rel Kereta Bawah Tanah [Xin]

#indonesiaswasembada

Takut Diserang Iran, Israel Mati Ketakutan

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:06 WIB