Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Gubernur Lampung Mirzani Djausal Puji Lambar Kompak

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi
5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden
Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika
Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman
Presiden Lebanon Desak AS tekan Israel Hentikan Serangan
Ledakan Guncang Pasar Cimanggis di Ciputat, 2 Tewas
Universitas Peking Bahas Indonesia di Masa Transisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:00 WIB

5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman

Berita Terbaru

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman [XInhua]

Berita Utama

Serang Istana Aden, Houthi Klaim Tewaskan Perwira Arab Saudi

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:05 WIB

Pasukan Houthi di Yaman [xinhua]

Berita Utama

5 Tewas Akibat Serangan Houthi ke Istana Aden

Jumat, 16 Okt 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Bahas Kawasan Industri Katibung [LL]

Berita Utama

Kawasan Industri Katibung Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:25 WIB

Berita Utama

Perangi Narkoba, BNNK Latih Teman Anti Narkotika

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:17 WIB

Para pendukung Houthi berpartisipasi dalam pawai bersenjata menentang keterlibatan Turkiye dan Pakistan bersama Arab Saudi dalam konflik Yaman, di Sanaa, Yaman, pada 7 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Lima Rudal Sasar Istana Kepresidenan di Aden, Yaman

Jumat, 16 Okt 2026 - 20:15 WIB