Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Dany Amrul: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Sinergi dan Kolaborasi GTRA Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz
Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat
Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’
Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’
Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan
Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian
Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 30 September 2026 ini memperlihatkan upacara pembukaan Indonesia International Book Fair 2026 di Jakarta. (Xinhua)

Berita Utama

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:13 WIB

Berita Utama

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:08 WIB

Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi pada 27 September 2026 ini menunjukkan orang-orang bereaksi di sebuah pasar setelah serangan udara, yang diduga dilakukan Arab Saudi, menargetkan pasar tersebut di Taiz, Yaman barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:07 WIB

Ken-Stanislus; Sahabat Perjuangan

Berita Utama

Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’

Minggu, 4 Okt 2026 - 11:03 WIB