Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Qatar Sebut Upaya Mediasi AS-Iran Masih Berlangsung

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS
AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Rabu, 2 September 2026 - 12:27 WIB

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Berita Terbaru

M Galang Putra Rahman (Baju Putih) dan Sony Setiawan, Baju Batik Saat mendaftarkan diri di DPRD Way Kanan, Selasa [2/9] [Rom]

#indonesiaswasembada

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:48 WIB


Petugas membersihkan sebuah arca yang dipajang menjelang pembukaan pameran

#indonesiaswasembada

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:35 WIB

Siswa berangkat kesekolah saat erupsi gunung api sinabung pagi ini dari Desa Kuta Rakyat, Kec.amatan Naman Teran, Sumatera Utara, pada Selasa 1 September 2026. Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung berada di level III atau siaga sehingga masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa yang sudah direlokasi. [Xin]

#indonesiaswasembada

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:27 WIB

Ilustrasi Percobaan Pembunuhan 4 Wartawan Tuba

#indonesiaswasembada

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:19 WIB