Vonis Pelaku Pencabulan Terhadap Penyandang Disabilitas IR di Pelalawan, PH : Keadilan Berpihak kepada Kebenaran

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Kerinci – Hakim pengadilan Negeri Pelalawan menjatuhkan vonis bersalah dengan sanksi kurungan 11 tahun penjara kepada Heriyanto alias bacok, pelaku pencabulan atas korban penyandang disabilitas di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sidang putusan di bacakan oleh Hakim ketua Ellen Yolanda Sinaga, SH, MH pada Senin (15/7/2024)

Walau putusan hakim memvonis lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara, namun pihak korban merasa keputusan itu sudah sangat mewakili rasa keadilan yang mereka perjuangkan selama ini.

“Tuntutan jaksa 12 tahun, pak hakim memvonis 11 tahun. Vonis tersebut sudah mewakili rasa keadilan korban dan keluarganya, gimana hancur nya hati mereka, ketika orang yang mereka sayangi, penyandang disabilitas malah di perlakukan secara bejat oleh pelaku,”kata pengacara korban, Ferli Azhari SH, Syamsul Harifin SH , Mahyudi Sah didampingi Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga:  Pemkab Lamtim Siap Sukseskan HPN-Porwanas 2027

Lebih lanjut dikatakan Ferly Azhari, vonis yang didapat pelaku tersebut akan menjadi preseden baik bagi penegakan hukum di negara ini khususnya bagi penyandang disabilitas harus nya menjadi perhatian bagi lingkungan sosialnya.

“Ini pelajaran bagi kita semua, bagi seluruh masyarakat bahwa hukum itu milik semua orang, seorang penyandang disabilitas juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum, memiliki rasa keadilan yang sama,”imbuhnya

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman. yang pada akhirnya keadilan berpihak kepada kebenaran. Rasa keadilan yang diperjuangkan korban dan keluarganya setimpall dengan perbuatan pelaku.

Baca Juga:  Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

“Pelaku layak dihukum berat mengingat dampak fsikoloogis yang ditinggalkan kepada korban, vonis ini telah mewakili rasa keadilan korban dengan keterbelakangan mental, mewakili rasa keadilan ibu ibu yang merasa teriris hatinya ketika buah hati mereka di perlakukan dengan cabul, juga mewakili rasa keadilan masyarakat yang menginginkan predator predator seks yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,”katanya

Sejak viralnya, Kasus IR pada bulan November 2023 lalu itu menjadi perhatian publik, baik dari kalangan aktivis, media dan ormas.

Mengingat, IR merupakan korban perlakuan pencabulan, di tahun 2019 silam, hingga melahirkan seorang anak dan terakhir di tahun 2023 ini hingga kembali melahirkan bayi laki-laki.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Pelalawan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional
Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap
Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman
Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru
Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump
Xi Hadiri Jamuan Makan Malam Kenegaraan AS
GMBI Lampura Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara
Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way KananĀ 

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:50 WIB

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional

Jumat, 25 September 2026 - 22:01 WIB

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 September 2026 - 21:52 WIB

Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Jumat, 25 September 2026 - 21:46 WIB

Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru

Jumat, 25 September 2026 - 21:14 WIB

Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Berita Terbaru


Peng Liyuan, istri Presiden Tiongkok Xi Jinping, dan Melania Trump, istri Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengunjungi Museum Nasional Seni Asia (National Museum of Asian Art) di Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Peng Liyuan-Melania Trump Kunjungi Museum Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:50 WIB

Di Tuyal Kerjasama Ikan Tangka Indonesia-Tiongkok ditandatangani [kkp]

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Kerja Sama Perikanan Tangkap

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:01 WIB

Beijing

Diplomasi Panda Xi-Guna Lingkungan Lebih Aman

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:52 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan diskusi dalam kelompok kecil dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Ruang Oval setelah upacara penyambutan di Gedung Putih, Washington DC, AS, pada 24 September 2026. Trump menggelar upacara penyambutan bagi Xi, yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke AS, di Gedung Putih pada Kamis (24/9). (Xinhua)

Berita Utama

Tiongkok-AS Menuju Titik Sejarah Baru

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:46 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping berpidato dalam upacara penyambutan yang digelar oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Xi Jinping Sebut Siap Bekerja Sama dengan Trump

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:14 WIB