Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat lakukan verifikasi faktual kepengurusan ke kantor DPC Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) di Jalan Etsiko Siomi, Kelapa Tujuh, Kotabumi, Senin, (17/10).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampura, Aprizal Ria menyebutkan hasil verifikasi faktual kepengurusan Partai Hanura dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan seperti KTA, struktur organisasi, kantor domisili, berikut atribut partai, dan soal keterwakilan 30 persen wanita dalam kepengurusan.
“Verifikasi yang kami laksanakan di DPC Partai Hanura Lampung Utara untuk dokumen persyaratan yang kita minta, oleh tim verifikator dinyatakan lengkap,” terangnya.
Meski begitu keputusan memenuhi syarat atau tidaknya parpol untuk menjadi peserta pemilu akan diputuskan oleh pusat setelah proses tahapan verifikasi kepengurusan dan verifikasi keanggotaan selesai. “Untuk memenuhi syarat atau tidaknya itu nanti pusat yang memutuskan kita hanya memverifikasi saja dan mengirim data hasil verifikasi ke pusat,” kata dia.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.